Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba menilai pengusutan dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara perlu menjadi momentum untuk memperkuat keamanan energi primer sekaligus mencegah gangguan kelistrikan yang dapat berdampak luas terhadap kegiatan ekonomi.

“Ketika pasokan energi primer bermasalah, dampaknya tidak berhenti di ruang administrasi pengadaan karena persoalan tersebut dapat menjalar ke pembangkit, jaringan kelistrikan, kegiatan ekonomi, rumah sakit, transportasi, komunikasi, dan kehidupan masyarakat,” kata Tohom dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

PLN Watch mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola pengadaan dan pasokan batu bara pembangkit guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan yang menopang kegiatan industri, pelayanan publik, dan perekonomian masyarakat.

Menurut dia, keandalan listrik memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan produksi industri, hilirisasi, digitalisasi, serta aktivitas usaha masyarakat sehingga kepastian kualitas dan kontinuitas pasokan energi primer perlu mendapat pengawasan ketat.

Ia menilai penyidikan dugaan penyimpangan pemenuhan pasokan batu bara harus dapat mengungkap secara utuh rantai pengadaan, mulai dari perusahaan pemasok, surveyor, laboratorium penguji, pengangkut, pejabat pengadaan, pengawas, hingga pihak penerima barang.

Tohom mengatakan pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui kesesuaian kualitas dan volume batu bara dengan kontrak serta kaitannya dengan kemampuan pembangkit menghasilkan listrik secara optimal.

“PLN merupakan operator pelayanan kelistrikan yang sangat bergantung pada kepastian kualitas dan kontinuitas energi primer. Batu bara yang tidak sesuai kontrak dapat memengaruhi kemampuan pembangkit menghasilkan listrik secara optimal,” ujarnya.

Oleh karena itu, PLN Watch mendorong audit forensik terhadap kualitas batu bara, volume pengiriman, hasil pengujian laboratorium, dokumen pengapalan, proses penimbangan, hingga pembayaran.

Menurut Tohom, setiap ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dan kondisi riil pasokan perlu ditelusuri untuk memastikan sumber gangguan sekaligus menjadi dasar pembenahan sistem pengadaan.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri aliran dana serta hubungan antara dugaan penyimpangan pengadaan dengan gangguan operasional pembangkit dan sistem kelistrikan.

“Aliran dana harus dibongkar untuk mengetahui pihak yang menikmati hasil kejahatan, sedangkan jejak gangguan harus ditelusuri untuk mengetahui bagaimana manipulasi pasokan dapat berkembang menjadi ancaman terhadap infrastruktur energi nasional,” katanya.

Baca juga: PLN akan modifikasi PLTU agar bisa pakai batu bara kalori rendah

Baca juga: Komisi III DPR dukung Polri usut dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU

Baca juga: Perhapi minta pembenahan tata kelola RKAB jaga pasokan batu bara PLTU

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.