Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional yang transparan dan akuntabel.
Eddy dalam keterangan di Jakarta, Jumat mengatakan peluncuran SRUK juga perlu didukung penguatan regulasi agar memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, masyarakat, dan investor.
Menurutnya, pengembangan infrastruktur perdagangan karbon harus berjalan seiring dengan penyempurnaan regulasi guna mendukung pencapaian target penurunan emisi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar karbon global.
"Perlu disampaikan bahwa di parlemen kami tengah mendiskusikan rencana membahas dua regulasi penting, yaitu revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim. Jika disetujui, kedua regulasi ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional," kata Eddy.
Ia mengatakan pembahasan kedua regulasi tersebut diharapkan melengkapi kebijakan pemerintah, termasuk peluncuran SRUK sebagai sistem registrasi nasional unit karbon.
"SRUK merupakan langkah maju dalam membangun sistem perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, dan memiliki integritas tinggi. Namun, keberhasilan implementasinya juga membutuhkan payung hukum yang kuat agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha, masyarakat, dan investor," ujarnya.
Eddy menilai Indonesia memiliki potensi besar menjadi salah satu pemain utama perdagangan karbon dunia karena didukung kekayaan hutan, ekosistem mangrove, lahan gambut, dan sumber daya alam lainnya.
Oleh karena itu, menurut dia, penguatan tata kelola pasar karbon harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat di kawasan hutan dan wilayah konservasi.
"Pengembangan pasar karbon, selain wajib menurunkan emisi gas rumah kaca, juga harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka investasi hijau, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan wilayah konservasi," kata anggota Komisi XII DPR RI tersebut.
Baca juga: Pemerintah luncurkan SRUK perkuat perdagangan karbon RI
Baca juga: Menhut: Masyarakat bisa nikmati manfaat perdagangan karbon
Baca juga: OJK: Infrastruktur pasar karbon ditujukan kesejahteraan masyarakat
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.