Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menghibahkan anggaran tahun 2026 senilai Rp1,9 miliar pada 2026 untuk bantuan keuangan untuk partai politik dalam rangka mendukung pembinaan dan pendidikan politik.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya Lewi Isir mengatakan bantuan itu akan disalurkan kepada 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPR Papua Barat Daya berdasarkan hasil Pemilu 2024.
"Bantuan keuangan kepada partai politik dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara. Karena itu nilai yang diterima masing-masing partai berbeda-beda," kata Lewi di Sorong, Jumat.
Dia mengatakan bantuan keuangan kepada partai politik dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, bantuan tersebut diprioritaskan untuk mendukung operasional partai politik, terutama pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat dan kader partai guna memperkuat kualitas demokrasi di daerah.
"Proses pencairan bantuan masih berlangsung karena masing-masing partai politik sedang melengkapi persyaratan administrasi," ujarnya.
Lewi mengatakan Kesbangpol Pemprov PBD memfasilitasi proses administrasi mulai dari verifikasi dokumen, pengusulan pencairan hingga penerbitan dokumen pendukung.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing partai politik.
Dia menjelaskan bahwa setiap partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan kepada pemerintah daerah. Laporan tersebut selanjutnya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kesbangpol menerima laporan pertanggungjawaban dari partai politik, sedangkan pemeriksaan penggunaan anggarannya menjadi kewenangan BPK," ujarnya.
Dia mengatakan hasil audit BPK terhadap penggunaan bantuan keuangan partai politik pada tahun anggaran sebelumnya tidak menemukan permasalahan yang berarti.
"Kita berharap pengelolaan dana bantuan tahun ini tetap berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ke-11 parpol yang memperoleh bantuan yaitu Partai Golkar menjadi penerima bantuan terbesar dengan alokasi Rp394,06 juta setelah memperoleh 63.559 suara.
Selanjutnya Partai Demokrat menerima Rp305,58 juta dari 49.287 suara, PDI Perjuangan Rp224,56 juta dengan 36.220 suara, Partai NasDem Rp178,78 juta, Partai Gerindra Rp175,13 juta, Partai Hanura Rp144,02 juta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp137,78 juta.
Partai Perindo Rp130,89 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp115,49 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp115,15 juta, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekitar Rp66 juta.
Baca juga: Kemenko Polkam evaluasi indeks demokrasi di Papua Barat Daya
Baca juga: Wakapolda: Situasi kamtibmas di Maybrat dan Tambrauw tetap kondusif
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.