Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat keandalan sarana perkeretaapian melalui peran strategis Balai Yasa Pulubrayan, yang sepanjang Semester I 2026 bengkel pusat sarana kereta api ini sukses merampungkan perawatan berat terhadap puluhan armada.
"Tercatat sepanjang Semester I 2026, Balai Yasa Pulubrayan berhasil menyelesaikan perawatan berkala tingkat besar yang meliputi lima unit lokomotif, 18 kereta penumpang, 102 gerbong barang, tiga kereta pembangkit, serta satu unit peralatan khusus," kata Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Jumat.
Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut menjadi bukti dedikasi Balai Yasa dalam menjaga kelaikan dan keandalan armada perkeretaapian.
"Melalui perawatan yang terencana dan dilaksanakan secara profesional, Balai Yasa memegang peranan penting dalam mendukung pencapaian target angkutan penumpang dan barang di Sumatera Utara," ujar Anwar.
Baca juga: Semester I 2026, Balai Yasa Manggarai Rampungkan Perawatan Berkala 246 Kereta
Berdiri sejak zaman Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) dan mulai beroperasi pada tahun 1915, Balai Yasa Pulubrayan kini telah genap 111 tahun mengabdi sebagai tulang punggung perawatan sarana di Sumatera Utara.
Karakteristik perawatannya pun berbeda dengan depo sarana seperti Depo Lokomotif Medan atau Depo Kereta dan Gerbong Pulubrayan yang hanya menangani perawatan ringan harian dan bulanan.
Sebagai bengkel pusat, Balai Yasa Pulubrayan menampung beragam jenis sarana mulai dari lokomotif, kereta penumpang, kereta pembangkit, gerbong angkutan barang, hingga peralatan khusus untuk menjalani perawatan berat (overhaul).
Proses ini terjadwal secara berkala setelah sarana beroperasi dalam kurun waktu 24 bulan, 36 bulan, 48 bulan, hingga 72 bulan, termasuk menangani perbaikan-perbaikan besar lainnya.
Pewarta: Juraidi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.