Jakarta (ANTARA) - Setiap pemerintahan pada akhirnya dikenali bukan dari janjinya, melainkan dari pola tindakannya.

Bila pola itu ditelusuri, sejak hari-hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ada satu detail yang sering luput: tindakan kebijakan pertamanya bukan proyek mercusuar, melainkan penghapusan piutang macet petani dan nelayan.

Dua pekan setelah dilantik, 5 November 2024, Presiden meneken PP Nomor 47 Tahun 2024 yang membebaskan produsen pangan kecil dari kredit macet warisan puluhan tahun. Tiga pekan kemudian, upah minimum nasional dinaikkan 6,5 persen, kenaikan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, setelah pertemuan langsung dengan pimpinan buruh.

Pada tahun pertama pemerintahan pula, untuk pertama kali dalam sejarah, empat juta pengemudi ojek daring menerima bonus hari raya. Sebelum teori besarnya diartikulasikan, keberpihakannya sudah bekerja lebih dulu.

Teori besarnya baru utuh 10 bulan kemudian, dan seperti setiap teori yang serius, titik berangkatnya adalah diagnosis. Di hadapan Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025, Presiden memberi nama penyakit ekonomi Indonesia: Serakahnomics, dengan gejala besarnya net outflow of national wealth, pengurasan neto kekayaan nasional.

Ibarat satu badan, katanya, kalau darahnya terus mengalir ke luar, pada suatu titik badan itu akan mati. Buktinya sederhana tetapi telak: negara produsen sawit terbesar di dunia pernah kelangkaan minyak goreng berminggu-minggu; negara yang menyubsidi pupuk, irigasi, dan beras, tetapi harga pangannya kadang tak terjangkau rakyatnya sendiri.

Keanehan itu bukan takdir, melainkan distorsi, akibat Pasal 33 UUD 1945 diperlakukan seolah tak relevan di abad ke-21. Resepnya mengalir dari situ: kembali menjalankan rancang bangun ekonomi konstitusi secara konsekuen. Rangkaian diagnosis dan resep inilah yang mulai disebut sebagian pengamat sebagai Prabowonomics.

Bagi pengkaji hukum tata negara, di sinilah sumbangannya yang paling menarik: konstitusi diangkat dari mantra menjadi mesin. "Undang-Undang Dasar 1945 janganlah menjadi mantra, janganlah menjadi slogan," tegasnya dalam pidato yang sama; konstitusi adalah "rancang bangun yang operasional." Dan itu dijalankan ayat per ayat.

Ayat pertama Pasal 33 tentang asas kekeluargaan, "bukan asas konglomerasi", kemudian melahirkan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ayat kedua mendasari izin khusus penggilingan beras skala besar. Ayat ketiga memayungi Perpres 5/2025 tentang penertiban kawasan hutan, yang hingga Agustus 2025 mengembalikan 3,1 juta hektare kebun sawit ilegal ke negara, termasuk mengeksekusi putusan berkekuatan hukum tetap yang 18 tahun tak pernah dijalankan penegak hukum mana pun. Bahkan, ayat keempat yang jarang dikutip, menjadi dasar efisiensi Rp300 triliun belanja rawan penyelewengan: "efisiensi berkeadilan ini perintah Undang-Undang Dasar."

Keberanian diagnosisnya patut dicatat tersendiri. Tidak banyak presiden yang berani mengakui di depan wakil rakyat bahwa "perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita, ada di BUMN-BUMN kita," sembari memperingatkan partainya sendiri: "walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi."

Di forum itu pula dilaporkannya 1.063 tambang ilegal berpotensi kerugian minimal Rp300 triliun. Angka-angka besar terus mengalir: penyelundupan timah yang, menurut laporan Presiden, menguras sekitar Rp45 triliun setiap tahun selama berpuluh tahun; uang pengganti korupsi ekspor CPO Rp13,25 triliun diterima di Kejaksaan Agung, 20 Oktober 2025, dan langsung diterjemahkannya ke bahasa rakyat: setara 600 kampung nelayan, renovasi 8.000 sekolah, atau kehidupan layak bagi lima juta orang.

Hasilnya pun bukan retorika, meski perlu dicatat angka-angka berikut adalah laporan resmi pemerintah yang terbuka diverifikasi publik. Target swasembada beras empat tahun tercapai dalam satu tahun, diumumkan di Panen Raya Karawang, 7 Januari 2026, ditopang data Sidang Kabinet Paripurna 20 Oktober 2025: produksi 31 juta ton hingga Oktober dan nilai tukar petani 123, keduanya rekor sejarah republik, serta cadangan Bulog yang menyentuh 4,2 juta ton pada Juni 2025, tertinggi sepanjang sejarah.

Makan Bergizi Gratis (MBG) melompat dari 20 juta penerima pada Agustus 2025 menjadi 58 juta pada Januari 2026. Di peresmian kilang Pertamina Balikpapan, 12 Januari 2026, perbandingannya disampaikan Presiden secara langsung: Brasil butuh 11 tahun untuk mencapai 41 juta penerima serupa, sementara Indonesia menembus 58 juta hanya dalam setahun.

Dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden Brasil Lula da Silva di Jakarta, 23 Oktober 2025, dikutipnya taksiran Rockefeller Institute: setiap dolar program ini berdampak lima hingga 37 dolar, dengan hampir 19.000 UMKM, koperasi, dan BUMDes sebagai mitra.

Kekurangannya pun tak ditutupi; di Taklimat Awal Tahun di Hambalang, 6 Januari 2026, insiden keamanan pangan MBG diakuinya terbuka, "dalam usaha sebesar ini pasti ada kekurangan," dengan keberhasilan statistik 99,99 persen.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.