Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) memanggil terduga penyedia lowongan kerja (loker) bodong berserta korban yang merasa dirugikan pada pekan depan.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan kedua pihak akan dipanggil secara terpisah untuk dimintai keterangan.

"Senin (13/4) atau Selasa (14/7) kami panggil. Jadi antara perusahaannya (terduga penyedia loker bodong) dipanggil, serta korban atau yang pemohon cari kerja itu. Jadi masing-masing dipanggil dulu, kami tanyai dulu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Iin menyebut Sudin Nakertransgi telah melakukan inspeksi ke lokasi terduga penyalur loker bodong tersebut pada Rabu (8/7) dan Kamis (9/7) lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, mereka bersedia untuk menghadap ke Pemkot Jakbar pekan depan.

Sebelumnya, oknum kelompok diduga penyedia lowongan kerja (loker) bodong di kawasan ruko Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, mengakui mereka merupakan penyalur dari perusahaan yang mencari pekerja.

Hal tersebut disampaikan Iin terkait hasil inspeksi petugas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) di lokasi kelompok bersangkutan beroperasi.

Namun, hingga kini, pihak Pemkot Jakbar belum mengetahui identitas atau keberadaan perusahaan yang dimaksud. Sudin Nakertransgi pun masih mengusut perusahaan tersebut.

Beberapa kasus rekrutmen bodong di Jakbar mencuat, pasalnya para pelamar diketahui harus mengeluarkan uang dalam jumlah cukup besar demi lowongan pekerjaan yang diharapkan, namun mereka tak kunjung mendapat kejelasan.

Baca juga: Oknum diduga penyedia loker bodong di Jakbar mengaku hanya penyalur

Baca juga: Otoritas Jakbar periksa lokasi yang diduga tempat rekrutmen fiktif

Baca juga: Kemnaker bentuk posko dan satgas tangani lowongan kerja palsu

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.