Jakarta (ANTARA) - Pelaku usaha penyelenggara jaringan tetap telekomunikasi mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (Jartatel) sebagai wadah kolaborasi untuk mengawal regulasi serta mempercepat pembangunan infrastruktur digital nasional.
"Tanpa jaringan digital yang tangguh, mimpi tentang pemerataan akses informasi dan digitalisasi hanya angan-angan," kata Ketua Umum Jartatel Raymond Hubertus dalam acara deklarasi pembentukan asosiasi di Jakarta pada Jumat.
"Maka pelaku usaha jaringan tetap yang berada di garis depan kita mencoba mewujudkan mimpi tersebut," ujar Raymond.
Ia menyampaikan bahwa organisasinya dibentuk untuk merespons masalah keterbatasan kolaborasi antar-penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Asosiasi juga bentuk untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam usaha telekomunikasi, termasuk lonjakan biaya relokasi jaringan dan pemanfaatan ruang bersama yang dinilai belum berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Raymond menyampaikan bahwa dinamika di lapangan memperlihatkan tingginya biaya relokasi jaringan saat ini semakin membebani ruang fiskal operator dan hal tersebut berdampak langsung pada penurunan efisiensi investasi korporasi secara agregat.
Selain itu, dia mengemukakan perlunya standardisasi dan transparansi dalam tata kelola pemanfaatan ruang publik dan infrastruktur bersama.
Jartatel dibentuk untuk mengawal kebijakan pemerintah dan menyelaraskan regulasi teknis di sektor hilir telekomunikasi, khususnya dalam penyelenggaraan jaringan tetap telekomunikasi.
"Kita semua adalah perusahaan telekomunikasi yang berharap bahwa ini bisa menjadi sinergi antara misi pemerintah dan bisnis kawan-kawan perusahaan telekomunikasi," katanya.
Baca juga: Kemkomdigi berharap penyelenggara jaringan perkuat infrastruktur digital
Jartatel mengusung visi menjadi organisasi penyelenggara jaringan tetap telekomunikasi yang mampu mewujudkan ekosistem infrastruktur digital Indonesia yang efisien, adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Guna mencapai target tersebut, asosiasi menetapkan lima misi utama organisasi.
Misi Jartatel meliputi perlindungan kepentingan anggota secara profesional, dukungan terhadap pembangunan dan pemerataan infrastruktur jaringan tetap telekomunikasi di Indonesia, serta penerapan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, asosiasi berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan standar teknis anggota demi mendukung penuh percepatan transformasi digital nasional.
Nilai-nilai operasional Jartatel ditopang oleh empat prinsip dasar, yaitu independen dari dominasi kepentingan pihak manapun, dikelola secara profesional dengan standar integritas tinggi, akuntabel dalam keterbukaan tata kelola maupun keuangan, serta menempatkan kedaulatan penuh di tangan para anggota.
Baca juga: Mastel usulkan penyiapan adopsi 6G mulai sekarang
Baca juga: APJATEL berkomitmen gelar jaringan fiber optik meski biaya naik
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.