...Kabupaten Ponorogo saat ini masih menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku sejak 26 Mei hingga 6 November 2026
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berlaku aktif hingga bulan Mei-November mendatang.
"Kabupaten Ponorogo saat ini masih menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku sejak 26 Mei hingga 6 November 2026," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Jumat.
Menurutnya penetapan masa siaga darurat yang cukup panjang ini merupakan langkah kesiapsiagaan pemerintah daerah guna mengantisipasi potensi ancaman kebakaran sepanjang musim kemarau.
Peningkatan kewaspadaan ini dinilai krusial mengingat insiden karhutla baru saja melanda kawasan tersebut, tepatnya di Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, yang dilaporkan terbakar, Rabu (8/7).
Baca juga: BNPB: Karhutla di Situbondo padam, status siaga darurat hingga Oktober
Direktorat Pengendalian Operasi BNPB mengkonfirmasi sebahaimana hasil pendataan lapangan total luasan vegetasi hutan maupun lahan masyarakat yang terdampak akibat amukan si jago merah dalam peristiwa tersebut diestimasi mencapai sekitar 2,5 hektare.
Meskipun status siaga darurat masih aktif, BNPB memastikan bahwa kobaran api di titik darurat tersebut telah berhasil dikendalikan sepenuhnya dan dipadamkan secara total oleh tim gabungan pada Kamis (9/7).
Melalui respons cepat pemadaman dan lokalisasi titik api oleh personel di lapangan, perluasan dampak kebakaran yang berpotensi merusak ekosistem lereng perbukitan dapat dicegah sedini mungkin.
"Tim gabungan berhasil mengendalikan dan memadamkan api pada Kamis (9/7), dan dipastikan kebakaran tidak meluas," kata Abdul menegaskan.
Baca juga: KLH prioritaskan pemulihan lingkungan di 3 provinsi rawan karhutla
Baca juga: Dua hari Manggala Agni tuntas pemadaman kebakaran lahan di Pekanbaru
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.