Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan muruah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional Yuhelson menilai sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

"Kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri," kata Yuhelson dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan sinergisitas itu menjadi tonggak untuk tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional pun sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi sehingga menjadi sebuah catatan sejarah.

Ia menyampaikan PERADI Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.

Dengan demikian, kata Yuhelson, PERADI Profesional berbeda dengan organisasi yang lain karena ingin mengembalikan muruah profesi advokat.

Dia menjelaskan kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Atas capaian itu, PERADI Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026, sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.

Yuhelson berpendapat penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.

"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," ucap dia.

Baca juga: Kemenag, UI, Peradi Profesional perluas akses profesi advokat di PTKI

Sementara itu, Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya rekor tersebut, termasuk Kemenag dan berbagai perguruan tinggi mitra.

Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, dan Universitas Indonesia.

"Berkat kerja sama ini lah PERADI Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Harris.

Menurut Harris, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi.

Dia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat melahirkan advokat yang memiliki kompetensi profesional, integritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Peradi Prof: Advokat jadi penyeimbang capai kepastian hukum-profesionalisme

Baca juga: Wamenkum ingatkan advokat berperan penting dalam perlindungan HAM

Baca juga: Peradi Profesional dikukuhkan tingkatkan kualitas profesi advokat

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.