Los Angeles (ANTARA News) - Aktor Michael Jace yang dikenal berperan sebagai polisi dalam serial televisi "The Shield", dinyatakan bersalah dalam pembunuhan tingkat kedua oleh pengadilan di Los Angeles, AS, pada Selasa.

Ia menembak istri pada 2014 depan kedua anaknya di kediaman di Los Angeles.

Jace, 53 tahun, yang menerima hukuman 40 tahun penjara, kesal saat istrinya, April Jace menuntut cerai, hingga ia pun ditembak sekali di punggung dan dua kali di bagian kaki pada 19 Mei 2014 lalu, demikian diungkapkan Kejaksaan Negara Bagian Los Angeles (LA).

Jaksa penuntut itu menambahkan, Jace langsung menghubungi petugas setempat dan mengaku ia telah menembak istrinya.

Sementara itu, anaknya yang berumur delapan dan lima tahun dikabarkan menyaksikan kejadian nahas tersebut. April dinyatakan tewas pada usia 40 tahun.

Juru Bicara Kejaksaan Negara Bagian LA Greg Risling mengungkap, penuntut meminta para juri untuk menyatakan Jace bersalah atas pembunuhan tingkat pertama karena ada perencanaan sebelumnya.

Namun, juri memilih menghukum aktor itu bersalah pada pembunuhan yang tidak terencana, atau pembunuhan tingkat kedua.

Pengacara Jace mengakui di pengadilan aktor itu menembak istrinya.

"Tujuan utamanya menunjukkan bahwa ini bukan kasus pembunuhan terencana, dan tujuan kami telah tercapai," ujar Jamon Hicks, pengacara Jace via surat elektronik seraya menambahkan, keputusan juri itu cukup mempertimbangkan bukti dengan baik lantaran tidak berdasarkan emosi, tetapi bukti pengadilan.

Jace dikenal dalam serial televisi "The Shield", ditayangkan di televisi kabel FX sejak 2002 sampai dengan 2008.

Ia memerankan tokoh polisi Julien Lowe, seorang Kristiani religius yang tengah berkonflik dengan statusnya sebagai homoseksual.

Di samping "The Shield", Jace juga sempat memainkan peran kecil dalam sejumlah film, yaitu "Forrest Gump", "Boogie Nights", dan "Planet of the Apes," begitu juga beberapa peran pendukung di televisi dalam dua dekade terakhir.

Ia mengajukan perencanaan untuk proteksi keuangannya (Chapter 13 Bankruptcy) pada 2011.

(Uu.KR-GNT/a032)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016