Ramallah (ANTARA) - Palestina telah meluncurkan sebuah inisiatif di Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) untuk melindungi situs-situs arkeologi di Tepi Barat dari kendali Israel, demikian disampaikan seorang diplomat Palestina pada Sabtu (11/7).
Adel Attieh, delegasi tetap Palestina untuk UNESCO, mengatakan kepada stasiun radio resmi Voice of Palestine bahwa inisiatif tersebut bertujuan untuk mendorong UNESCO mengambil tindakan terhadap apa yang disebutnya sebagai pelanggaran Israel yang menargetkan warisan budaya Palestina, khususnya di Masjid Ibrahimi di Hebron, yang merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO.
Dia mengatakan hukum internasional mewajibkan Israel untuk menahan diri dari tindakan yang mengubah struktur atau lingkungan situs tersebut.
Attieh menuduh Israel berupaya mengubah narasi sejarah dengan mengklaim hak atas situs-situs arkeologi Palestina.
Sementara itu, sebuah laporan Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) menyebutkan bahwa kendali otoritas Israel atas situs-situs arkeologi Palestina telah menjadi bagian dari kebijakan perluasan permukiman dan perampasan lahan, mengutip rancangan undang-undang (RUU) Knesset yang diloloskan pada pertengahan Mei untuk membentuk Otoritas Warisan di Tepi Barat.
Menurut Kementerian Pariwisata dan Kepurbakalaan Palestina, terdapat sekitar 7.000 situs arkeologi di Tepi Barat, dengan sekitar 60 persen di antaranya terletak di Area C, yang berada di bawah kendali penuh Israel berdasarkan Perjanjian Oslo 1993.
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.