Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial R yang terbukti membawa lima butir obat keras ilegal jenis Tramadol dalam patroli oleh petugas di kawasan Jalan K.S Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pria tersebut ditangkap ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan kendaraan dalam patroli rutin yang menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Reynold di Jakarta, Senin.
Reynold menjelaskan patroli dan razia berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 03.30 WIB dengan melibatkan 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Selain menangkap seorang pria yang membawa Tramadol, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor karena pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan secara lengkap.
Reynold menyebut ketiga kendaraan itu terdiri atas satu unit motor matik tanpa pelat nomor yang diamankan di wilayah Gambir, serta satu dua umit motor yang diamankan dari wilayah Tanah Abang.
"Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, Reynold mengatakan patroli dan razia merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
"Kegiatan patroli dan razia ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus melakukan langkah pencegahan secara terukur," ujarnya.
Ia menambahkan selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan senjata api, senjata tajam, maupun narkotika.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal, tawuran, balap liar, maupun dugaan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan," pungkasnya.
Baca juga: Polisi tangkap penjual obat keras terlarang di Jagakarsa
Baca juga: Polres Jakbar ringkus dua pria yang bawa sabu dan obat keras
Baca juga: Polres Jakpus ungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.