Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) mengapresiasi penyelenggaraan haji yang melakukan optimalisasi media informasi digital, pelayanan terpadu serta respons aktif terhadap pengaduan masyarakat.

Dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 di Jakarta, Sabtu (4/7), anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan menilai Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sudah cukup baik dalam menyelesaikan pengaduan melalui aplikasi Kawal Haji.

"Aplikasi tersebut sudah sangat baik dalam kategorisasi aduan per layanan," ujar Nuzran, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

ORI pun mengapresiasi penyelenggaraan haji di masa transisi kelembagaan.

Nuzran menilai inovasi pelayanan Immigration Seamless Process di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Asrama Haji Sukolilo, Surabaya serta penambahan Makkah Route di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar juga dinilai baik dalam mempercepat layanan imigrasi dan menghemat waktu pelayanan.

Kendati demikian, dia menyampaikan masih terdapat beberapa temuan lapangan yang dijumpai di sejumlah asrama haji dan bandara embarkasi/debarkasi. Selain itu, ia juga memberikan analisis laporan masyarakat yang masuk di Kawal Haji.

Dia menyarankan untuk melakukan standardisasi prosedur dan kepastian waktu penyelesaian yang terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! (Aplikasi Umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE) agar kinerjanya terdokumentasi secara akuntabel.

Selanjutnya, dia memberikan beberapa catatan untuk memperbaiki pelayanan kepada jamaah haji ke depan. Pertama, kualitas pelayanan belum merata.

Kedua, pemenuhan prinsip pelayanan publik belum sepenuhnya optimal terutama pada aspek kepastian layanan, akuntabilitas serta perlindungan kelompok rentan. Ketiga, sistem pengendalian mutu pelayanan belum optimal.

"Kami harap penyelenggaraan haji dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang," tuturnya.

Di sisi lain, Nuzran mengingatkan pengawasan juga dilakukan langsung oleh masyarakat. Mata dan telinga publik sangat banyak sehingga diharapkan pelayanan bisa terus ditingkatkan.

Dengan demikian, kata dia, sekali saja ada kesalahan maka sulit mengembalikan kepercayaan publik.

Baca juga: Ombudsman apresiasi Kemenhaj atas kesuksesan penyelenggaraan haji 2026

Baca juga: Menhaj fokuskan evaluasi haji 2026 pada layanan kesehatan jamaah

Baca juga: Komisi VIII minta Kemenhaj sempurnakan sistem haji secara menyeluruh

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.