Baubau (ANTARA) - Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia Fadli Zon mendorong penetapan status Cagar Budaya Nasional untuk tiga makam Sultan Buton yang berlokasi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menbud RI Fadli Zon saat dihubungi di Baubau, Senin, mengatakan bahwa ketiga situs bersejarah yang diusulkan tersebut adalah makam Sultan Murhum (Sultan Buton ke-1), Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau Oputa Yi Koo (Sultan Buton ke-20), dan La Maani atau Oputa Kabumbu Malanga (Sultan Buton ke-22).

Baca juga: Menapak jalan Benteng Keraton Buton Baubau sebagai warisan dunia

"Saat ini Benteng Kesultanan Buton telah berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional. Oleh karena itu, kami berharap situs-situs penting lain di kawasan tersebut, khususnya ketiga makam sultan, segera menyusul untuk mendapatkan status serupa," kata Fadli Zon..

Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan status ini penting untuk memperkuat upaya pemajuan kebudayaan nasional. Kendati demikian, upaya tersebut memerlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Sultra, Pemerintah Kota Baubau, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Langkah pelestarian tidak boleh berhenti pada aspek perlindungan, konservasi, dan perawatan saja. Warisan budaya yang ada harus dikembangkan, dimanfaatkan, serta dibina secara berkelanjutan," ujarnya.

Fadli Zon menilai kompleks benteng ini bukan sekadar saksi bisu perjalanan sejarah Kesultanan Buton, melainkan juga aset budaya luar biasa yang menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia.

Melalui penataan yang baik, ia optimistis kawasan bersejarah ini akan menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara untuk belajar sejarah, sekaligus menikmati keindahan alam dan potensi wisata kuliner Buton.

Baca juga: Benteng keraton Buton diusulkan masuk peninggalan dunia

Baca juga: Kesultanan Buton kembali memiliki sultan

Kawasan Benteng Kesultanan Buton atau yang dikenal sebagai Benteng Wolio merupakan salah satu warisan sejarah paling krusial di Indonesia. Berdasarkan catatan sejarah, benteng sepanjang 2,75 kilometer ini mulai dibangun pada abad ke-16 oleh Sultan Buton ke-3, La Sangaji, dan rampung pada masa pemerintahan Sultan Buton ke-4.

Keunikan utama benteng dengan 12 pintu gerbang (lawa) dan 16 bastion (baluara) ini terletak pada pembangunannya yang murni dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Buton menggunakan batu karang dan perekat kapur setempat, bukan oleh kolonial Belanda atau Portugis.

Karakteristik arsitektur dan nilai historisnya yang kuat di Nusantara inilah yang menjadi fondasi utama atas statusnya saat ini sebagai Cagar Budaya Nasional.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.