...DJSN harus menjadi lokomotif-lokomotif bagi jaminan sosial yang berkualitas
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar berpesan agar kepemimpinan baru Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mampu melahirkan kebijakan yang inovatif, progresif, berbasis data, serta berpihak kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
"DJSN harus menjadi lokomotif-lokomotif bagi jaminan sosial yang berkualitas, DJSN harus terus menjadi penengah dari berbagai kepentingan dan berbagai tantangan yang muncul. Mari kita budayakan harmoni, koordinasi, sinergi, kolaborasi dan hindari seremonial, itulah perintah dari Presiden," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya saat menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masa jabatan 2024–2029.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24/M Tahun 2026, Presiden mengangkat Dyah Tri Kumolosari sebagai Ketua merangkap Anggota DJSN masa jabatan 2024–2029.
Baca juga: Muhaimin serukan sinergi lintas sektor perkuat perlindungan sosial
Sementara melalui Keputusan Presiden Nomor 25/M Tahun 2026, Presiden mengangkat Andika Wicaksono sebagai Anggota DJSN masa jabatan 2024–2029.
Momentum pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi awal transformasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) agar semakin adaptif, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2022, jaminan sosial merupakan instrumen proteksi agar masyarakat tidak jatuh miskin karena risiko kesehatan dan risiko kerja," kata Muhaimin Iskandar.
Muhaimin Iskandar menekankan bahwa DJSN memiliki peran strategis sebagai arsitek Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bertugas menjaga arah kebijakan sesuai amanat konstitusi.
Tercatat lebih dari Rp56,4 triliun dialokasikan untuk menjamin layanan jaminan kesehatan masyarakat, sementara hampir Rp1.000 triliun dana jaminan sosial dikelola untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja dari berbagai risiko pekerjaan.
Baca juga: Taspen dorong reformasi program jaminan sosial ASN
Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan yang berkualitas tanpa diskriminasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan pendanaan jaminan sosial.
Potensi defisit dana jaminan sosial harus diantisipasi melalui kebijakan yang tepat dan berbagai langkah terobosan agar tidak menjadi hambatan bagi pelayanan kepada masyarakat.
"Defisit tidak boleh menjadi bom waktu, harus kita atasi dengan cara yang tepat melalui berbagai langkah-langkah terobosan yang memiliki dampak yang nyata," kata Muhaimin Iskandar.
Dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, Menko PM meminta DJSN memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong modernisasi pelayanan.
Menurutnya, inovasi harus menjadi bagian dari transformasi agar pelayanan semakin cepat, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pekerja.
Baca juga: Kemnaker ajak pekerja pahami JKP sebagai instrumen perlindungan sosial
Baca juga: Menko Muhaimin: Perlindungan pekerja fondasi ekonomi berkelanjutan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.