Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto mengatakan, potensi penerimaan pajak dari PT Pertamina (Persero) dapat mencapai Rp400 triliun hingga Rp500 triliun per tahun melalui pendekatan kepatuhan kooperatif (cooperative compliance).
“Khusus dari BUMN Pertamina, tentu kita sudah bisa menghitung sekitar, kalau revenue-nya stabil, tapi tentu tahun ini revenue-nya akan makin bertambah, setidaknya antara Rp400-500 triliun setahun. Karena kita melihat banyak sekali pengembangan-pengembangan bisnis, investasi yang dilakukan oleh Pertamina,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Sebagaimana diketahui, cooperative compliance merupakan pendekatan baru yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Pertamina. Setelah itu, skema itu akan diperluas ke dua BUMN lainnya, yakni PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT PLN (Persero).
Melalui pendekatan tersebut, DJP tidak lagi semata mengandalkan pemeriksaan setelah muncul persoalan perpajakan, melainkan mengedepankan komunikasi, transparansi, dan penyelesaian potensi risiko sejak awal.
Penerapan skema itu ditandai dengan penandatanganan Tax Compliance Framework (TCF) bersama PT Pertamina (Persero), yang menjadi BUMN pertama di sektor energi yang mengikuti pengawasan berbasis kepercayaan.
Bimo memandang tujuan utama model itu bukan semata meningkatkan penerimaan pajak, melainkan memastikan setiap transaksi bisnis strategis dapat diketahui lebih awal oleh DJP sehingga potensi persoalan kepatuhan dapat dicegah.
Contohnya, ketika Pertamina melakukan investasi atau ekspansi usaha, informasi tersebut diharapkan langsung diterima otoritas pajak sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi maupun kelalaian pelaporan di kemudian hari.
"Intinya adalah pada tidak ada lagi sudden surprise, apabila ternyata ada transaksi akibat investasi, pengembangan bisnis yang tidak diketahui oleh Direktur Regional Pajak, dan kemungkinan lupa dilaporkan oleh Direksi Pertamina,” tuturnya.
Adapun DJP resmi memulai uji coba pendekatan cooperative compliance bersama Pertamina melalui penerapan TCF dan integrasi data perpajakan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” kata Bimo.
Baca juga: Pertamina perkuat tata kelola lewat integrasi data dengan Ditjen Pajak
Baca juga: DJP uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif bersama Pertamina
Baca juga: BP BUMN tingkatkan transparansi perusahaan pelat merah bersama DJP
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.