Jakarta (ANTARA) - Sopir truk pengangkut alat berat, Andre (28) mengungkap penyebab kendaraannya menyangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean arah Blok M, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa dini hari pukul 01.00 WIB.

"Kami dua kilometer lagi sampai. Kami fokus lihat maps (peta)," kata Andre kepada wartawan di lokasi, Selasa.

Dia mengaku tidak sedang mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Terlebih, dia mengemudikan truk bersama seorang rekannya bernama Fajar (25).

Menurut dia, kecelakaan terjadi saat dirinya dan seorang rekannya tengah berusaha menemukan lokasi tujuan menggunakan aplikasi navigasi.

Andre yang berangkat sekitar pukul 00.00 WIB mengaku baru pertama kali melintasi jalur tersebut. "Baru ini lewat sini. Belum tahu jalannya," ucapnya.

Truk itu diketahui mengangkut alat berat dari kawasan Summarecon Bogor menuju Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Selama ini, dia sudah terbiasa mengemudikan truk pengangkut alat berat. Namun, muatan kali ini memiliki dimensi yang berbeda dibandingkan pekerjaan yang biasa ia lakukan.

Andre juga mengaku tidak menyadari bahwa kendaraan yang dikemudikannya tidak akan mampu melewati JPO tersebut.

Menurut dia, di ruas jalan sebelum lokasi kejadian tidak terdapat portal pembatas tinggi kendaraan yang biasanya menjadi penanda bagi pengemudi truk.

"Di depan enggak ada palangnya. Harusnya kan ada," ucapnya.

Meski menyebabkan kerusakan cukup parah pada jembatan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, termasuk dirinya dan rekannya.

Akibat insiden tersebut, struktur JPO mengalami kerusakan berat. Terlihat bagian tangga terpisah dari badan jembatan, sementara salah satu kaki penyangga terlihat terangkat akibat benturan truk bermuatan crane yang melintas di bawahnya.

Baca juga: Lalu lintas macet akibat truk angkut alat berat tersangkut JPO Tendean

Baca juga: Truk molen tersangkut di kolong jembatan kereta di Matraman

Baca juga: Truk molen tersangkut kabel utilitas di Kembangan Jakbar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.