Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal sebuah truk Mitsubishi Taplooder yang membawa muatan alat berat hingga tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa dini hari.

​Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Kapten Tendean, tepatnya di depan Hotel Terrazztree.

​"Kecelakaan bermula saat kendaraan truk Mitsubishi Taplooder dengan nomor polisi B-9077-UFU yang dikemudikan oleh Jony Anri Siahaan (28) melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Raya Kapten Tendean," kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Truk tersebut melaju dengan membawa muatan berupa alat berat di bagian belakangnya. ​Namun sesampainya di dekat Hotel Terrazztree, pengemudi diduga kurang mengantisipasi tinggi muatan yang dibawanya dengan batas ketinggian JPO yang melintang di jalan tersebut.

​"Sesampainya di lokasi, muatan alat berat yang diangkut oleh truk tersebut tersangkut pada fisik JPO," paparnya.

​Akibat benturan keras dari muatan alat berat tersebut, struktur bangunan JPO mengalami kerusakan. Saat peristiwa terjadi kondisi lalu lintas cenderung sepi, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

​"Korban jiwa maupun luka nihil dalam kejadian ini," tegasnya.

​Pascakejadian, petugas kepolisian langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyita satu unit truk Mitsubishi Taplooder beserta satu lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum atas nama Jony Anri sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti terjadinya kecelakaan lalu lintas eksternal (out of control) tersebut.

Baca juga: Alasan sopir truk angkut alat berat yang tersangkut di JPO Tendean

Baca juga: Lalu lintas macet akibat truk angkut alat berat tersangkut JPO Tendean

Baca juga: Truk molen tersangkut kabel utilitas di Kembangan Jakbar

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.