Sebagai mitra Komisi II, saya kira ini merupakan peringatan yang keras. Harus ada perubahan pola pemilihan dan rekrutmen partai politik agar memperoleh pemimpin yang benar-benar bersih
Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menilai partai politik perlu membenahi sistem rekrutmen calon kepala daerah untuk mencegah terulangnya kasus korupsi serta meningkatkan kualitas kepemimpinan di daerah.
"Sebagai mitra Komisi II, saya kira ini merupakan peringatan yang keras. Harus ada perubahan pola pemilihan dan rekrutmen partai politik agar memperoleh pemimpin yang benar-benar bersih," kata Rycko saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Selasa.
Menurut Rycko, pembenahan menyeluruh terhadap sistem politik mendesak dilakukan, mulai dari proses seleksi calon di internal partai politik hingga pelaksanaan pemilihan umum.
Ia menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu pemicu praktik korupsi di tingkat daerah karena kandidat harus mengeluarkan biaya besar selama kontestasi politik.
Oleh karena itu, Rycko mendorong seluruh partai politik mengevaluasi mekanisme pencalonan untuk menekan biaya politik. Menurut dia, semakin besar biaya yang dikeluarkan dalam pemilu, semakin tinggi pula potensi terjadinya penyimpangan saat kandidat menjabat.
Baca juga: Mendagri nilai banyak kepala daerah kena OTT karena masalah rekrutmen
Ia menambahkan Komisi II DPR memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan agar kepala daerah yang terpilih memiliki integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kepala daerah juga harus memiliki rasa takut dan efek jera ketika melihat kepala daerah yang tertangkap tangan dan diproses secara hukum," ujarnya.
Rycko mengatakan korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilu.
Terkait wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, Rycko menilai usulan tersebut perlu dikaji secara komprehensif.
Baca juga: Pengamat tekankan perbaikan internal parpol dalam rekrutmen politik
Menurut dia, pembahasan itu juga perlu mempertimbangkan dinamika hukum setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai memiliki arah berbeda dengan wacana tersebut.
"Saya kira ini sesuatu yang bertolak belakang dengan keinginan Presiden. Sementara kami di Komisi II masih melakukan pembahasan," katanya.
Rycko menambahkan Komisi II DPR RI masih mengkaji berbagai aspek terkait sistem kepemiluan dan tata kelola pemerintahan daerah. Menurut dia, setiap perubahan kebijakan strategis harus mempertimbangkan aspek konstitusional serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antarlembaga negara dalam merumuskan kebijakan agar tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
"Saya kira sebagai lembaga negara juga MK jangan memutuskan sesuatu hal yang bisa menimbulkan kebijakan-kebijakan yang mendahului kebijakan Presiden," ucap dia.
Baca juga: Wamendagri: Evaluasi rekrutmen politik tekan korupsi kepala daerah
Baca juga: Ketua Bawaslu minta parpol buka akses rekrutmen calon kepala daerah
Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.