Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengesahkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.

Menurut siaran pers kementerian di Jakarta pada Selasa, pengesahan dilakukan setelah masa pengajuan sanggahan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026 berakhir.

Berdasarkan ketentuan dalam dokumen seleksi, peserta seleksi diberi waktu dua hari kerja untuk menyampaikan sanggahan hasil seleksi terhitung sejak pengumuman hasil seleksi.

Hingga batas waktu penyampaian sanggahan berakhir pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 15.00 WIB, tim seleksi menyatakan tidak menerima sanggahan dalam bentuk apapun dari para peserta.

Dengan demikian, daftar peringkat hasil seleksi sebagaimana yang disampaikan dalam Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026 tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Kemkomdigi: Perlu tambahan frekuensi untuk dukung pengembangan 6G

Hasil seleksi pengguna pita frekuensi 700 MHz menunjukkan bahwa PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama dengan alokasi blok pita frekuensi 30 MHz (2x15 MHz) dan total nilai penawaran Rp1,06 triliun.

Posisi kedua ditempati oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), yang memperoleh blok pita frekuensi radio 20 MHz (2x10 MHz) dengan total nilai penawaran Rp642,5 miliar.

PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga dengan blok pita frekuensi radio 20 MHz (2x10 MHz) dan nilai penawaran total Rp507,48 miliar.

Baca juga: Mastel usulkan persiapan adopsi 6G dimulai sekarang

Dalam seleksi pengguna pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menempati posisi pertama dengan alokasi blok pita frekuensi radio 80 MHz dan total nilai penawaran Rp545,84 miliar.

PT Indosat Tbk berada di posisi kedua dengan blok pita frekuensi radio 60 MHz dan nilai penawaran total Rp372 miliar.

Peringkat ketiga ditempati oleh PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dengan blok pita frekuensi radio 50 MHz dan nilai penawaran total Rp231,6 miliar.

Menteri Komunikasi dan Digital selanjutnya akan secara resmi menetapkan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian menyatakan bahwa penetapan pemenang seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Digital bersifat final dan mengikat.

Baca juga: Kemkomdigi prioritaskan lelang pita frekuensi 1,4 GHz lebih awal

Baca juga: Kemkomdigi seleksi pengguna frekuensi 1,4 GHz untuk hadirkan internet murah


Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.