Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur memberikan layanan mobil klinik hewan keliling dengan menyasar wilayah-wilayah prioritas.

"Titik awal pelayanan mobil klinik hewan ini berdasarkan dari usulan wilayah yang kemudian dilakukan kajian oleh Institut Pertanian Bogor untuk memetakan lokasi-lokasi mana yang prioritas. Jadi kategori sangat prioritas, prioritas, maupun cukup prioritas," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Elita kepada ANTARA di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu.

Dia menyebut, sejumlah indikator yang digunakan dalam menentukan tingkat prioritas suatu wilayah antara lain, kepadatan penduduk, populasi hewan peliharaan, hasil pelaksanaan sterilisasi kucing, capaian vaksinasi hewan, hingga analisis berdasarkan metode tertentu.

"Berdasarkan kajian itu nanti kita akan buatkan peringkat untuk pelaksanaan secara bergilir supaya kegiatan ini bisa dikenal oleh banyak masyarakat," ujar Theresia.

Pada tahap awal Sudin KPKP Jakarta Timur mengoperasikan mobil klinik hewan keliling selama sepekan di Kecamatan Ciracas, Duren Sawit, dan Cakung. Setelah titik awal tersebut berlangsung, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan.

"Jika di dua minggu ini antusias cukup baik dan tanggapan serta respon masyarakat cukup baik, kita akan laksanakan di titik-titik tersebut. Bagi yang memang responnya kurang, nanti kita carikan lokasi yang baru sambil bertahap nanti mungkin setiap minggunya ada lokasi baru," jelasnya.

Baca juga: Mobil klinik hewan keliling di Jaktim layani 30 hewan

Theresia mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan mobil klinik hewan keliling yang mulai beroperasi di sejumlah wilayah.

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan hewan dengan tarif yang terjangkau.

"Jadi mari warga Jakarta yang memiliki anabul (anak bulu) silakan hadir dalam pelayanan kami. Kami upayakan untuk jemput bola agar jangkauannya lebih dekat dengan para pemilik. Manfaatkanlah sebaik-baiknya karena pelayanan yang kami berikan tidak kalah dengan klinik-klinik swasta," ujarnya.

Terkait tarif pelayanan, biaya yang dikenakan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan melalui proses penghitungan yang matang.

Menurutnya, tarif tersebut berada pada kisaran standar sehingga tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa mengganggu iklim usaha klinik hewan swasta.

"Kami juga tidak ingin memberikan harga yang terlalu rendah karena di dunia bisnis juga ada pihak swasta. Jadi kami mengimbangi saja. Secara umum harganya masih terjangkau dan standar," ucap Theresia.

Adapun pelayanan mobil klinik hewan keliling di Jakarta Timur masih tersedia pada 15-16 Juli di Kantor Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit dan 17 Juli di Kantor Kelurahan Penggilingan, Cakung. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Baca juga: Mobil klinik hewan di Jaktim dilengkapi USG hingga alat uji darah

Berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing.

Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000. Sedangkan untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

Baca juga: Mobil klinik hewan keliling DKI permudah akses layanan kesehatan hewan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.