Penguatan pembiayaan syariah yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan akan memberikan manfaat yang lebih luas.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Proyek Ummah For Earth dari Greenpeace Indonesia Riska Rahman mendorong penerapan prinsip keuangan syariah pada investasi proyek yang mengedepankan pelestarian lingkungan serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Menurut Rizka, penguatan pembiayaan syariah yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan akan memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan masyarakat dan produktivitas ekonomi.

“Kami melihat perlu adanya pemberdayaan bagi umat Muslim untuk bisa ikut terlibat dalam aksi-aksi iklim dan lingkungan yang tujuannya tidak hanya bermanfaat untuk umat muslim sendiri, tapi juga seluruh masyarakat di dunia,” kata Rizka dalam diskusi investasi keuangan syariah dalam kemaslahatan bumi dan masyarakat, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan Indonesia memiliki posisi strategis untuk mendorong transformasi tersebut, karena mayoritas penduduknya beragama Islam dan memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah.

Dalam kesempatan tersebut, Greenpeace Indonesia bersama Greenpeace Timur Tengah dan Afrika Utara serta Global Ethical Finance Initiative juga memperkenalkan makalah yang mengusulkan penguatan penyaringan investasi syariah dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek halal tetapi juga prinsip thayyib, yakni investasi yang memberikan manfaat dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.

Fokus makalah tersebut adalah mengevaluasi penggunaan batu bara di Indonesia sebagai investasi dan juga proyek penyediaan energi yang dalam prinsip syariah bertentangan karena menimbulkan dampak lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Dalam temuan Greenpeace Indonesia, batu bara menyumbang polusi bahan bakar fosil yang intensif sekitar 15,33 ton karbondioksida atau setara 41 persen total emisi karbon global. Riska juga melihat batu bara berdampak tidak hanya untuk keuangan pribadi, kesehatan dan juga lingkungan, juga menimbulkan kerugian bagi negara.

“Batu bara punya banyak dampak negatif, tapi di satu sisi, batu bara ini masih juga masuk di daftar positif keuangan syariah padahal dampak negatifnya ini sebenarnya bertentangan dengan dasar-dasar etis syariah yang sangat menjunjung tinggi keberlanjutan, tanggung jawab sosial dan juga pelestarian kehidupan, pelestarian lingkungan, dan pelestarian harta. Serta ini juga bertentangan dengan prinsip pencegahan bahaya atau dhoror,” katanya pula.

Selain itu, makalah tersebut juga memperkenalkan Darurah Scorecard, sebuah panduan yang dapat digunakan ulama, dewan fatwa, dan institusi keuangan syariah untuk mengevaluasi penggunaan batu bara secara transparan dan bertahap sesuai kondisi masing-masing negara.

Rizka berharap inovasi dalam keuangan syariah dapat membuka lebih banyak peluang pembiayaan untuk aksi iklim berbasis masyarakat, energi bersih, serta proyek pembangunan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat daya saing ekonomi Indonesia, sekaligus mendukung pencapaian target transisi energi dan ekonomi hijau di masa depan.

“Harapannya kita bisa ikut serta dalam mengupayakan Indonesia untuk mencapai target iklimnya serta mendorong inovasi fatwa dalam keuangan syariah agar kita bisa mencapai masa depan hijau bagi kita dan generasi berikutnya,” katanya lagi.

Baca juga: OJK: Investasi saham didukung fatwa DSN-MUI dan sistem syariah

Baca juga: Maybank-Muslim Pro luncurkan aplikasi untuk persiapan haji dan umrah

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.