Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mempertanyakan keberadaan dan manfaat proyek warning system atau sistem peringatan dini banjir senilai sekitar Rp250 miliar yang dibiayai melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut dia, meski utang atas proyek tersebut masih dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, wujud maupun fungsi sistem peringatan dini itu belum diketahui secara jelas.
“Meski utang tersebut masih dibayarkan Pemprov DKI Jakarta, keberadaan maupun fungsi sistem peringatan dini banjir itu belum terlihat jelas,” kata Lukmanul Hakim di Jakarta, Rabu.
"Pinjaman PEN itu salah satunya dipergunakan untuk warning system banjir. Tetapi sampai hari ini kami tidak tahu wujudnya di mana," kata dia
Ia mengatakan Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu. Dalam rapat tersebut ia menyoroti struktur APBD DKI Jakarta yang masih dibayangi pembiayaan melalui utang. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka penggunaan setiap pinjaman yang dilakukan.
"Persoalan utang ini harus dijelaskan secara transparan dan jangan sampai masyarakat hanya mengetahui pemerintah terus berutang, tetapi tidak mengetahui secara pasti hasil dari penggunaan anggaran tersebut," katanya.
Lukmanul menegaskan rapat Banggar merupakan forum resmi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Dirinya meminta pemerintah membuka seluruh informasi terkait penggunaan dana pinjaman tersebut.
"Ini uang rakyat dan di forum Banggar kami ingin APBD DKI Jakarta benar-benar transparan dan akuntabel. Jangan sampai anggaran digunakan tidak sebagaimana mestinya," kata dia.
Ia juga mendesak Inspektorat DKI Jakarta segera menyampaikan hasil pemeriksaan internal terkait penggunaan anggaran pengadaan sistem peringatan dini banjir kepada Banggar DPRD.
Laporan hasil audit penting agar DPRD dapat mengetahui apakah penggunaan anggaran tersebut telah sesuai dengan perencanaan maupun ketentuan yang berlaku.
"Saya minta Inspektorat segera menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada Banggar. Kami ingin melihat apakah secara internal sudah dilakukan pemeriksaan atau belum," katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum ikut menelusuri penggunaan dana pinjaman PEN apabila ditemukan indikasi persoalan dalam pelaksanaannya.
"Saya meminta aparat hukum masuk untuk menyelidiki pinjaman PEN yang sampai hari ini utangnya masih dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi semakin penting mengingat Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memanfaatkan skema pembiayaan melalui obligasi daerah dalam postur APBD mendatang.
"Saya sebenarnya tidak setuju kalau kita terus berutang. Jangan sampai kita membayar utang, tetapi barang yang dibiayai justru tidak jelas keberadaannya," kata dia.
Dirinya berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh penggunaan dana pinjaman, termasuk proyek sistem peringatan dini banjir, agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat maupun DPRD.
"Yang paling menjadi perhatian saya adalah soal warning system banjir. Kalau memang ada persoalan, kenapa didiamkan? Ini harus dijelaskan secara gamblang kepada publik," kata dia.
Baca juga: BNPB: Sistem peringatan dini di Aceh perkuat koordinasi tingkat RT/RW
Baca juga: BRIN siapkan peranti sistem peringatan dini banjir dan erosi
Baca juga: Trenggalek pasang EWS dan CCTV untuk mitigasi bencana akhir tahun
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.