Jakarta (ANTARA) - MPR RI menggelar diskusi bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila”, yang membahas penguatan kedaulatan rakyat dalam demokrasi Pancasila.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, diskusi itu dipimpin oleh Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna Laoly yang menghadirkan serta berbagai akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), di antaranya yakni Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer FISIP Unpad Prof Caroline Paskarina.

Dalam diskusi itu, Caroline menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki landasan konstitusional dan prosedural yang relatif kuat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Namun, demokrasi belum sepenuhnya menghadirkan kedaulatan rakyat secara substantif.

Menurut dia, masih terdapat berbagai persoalan yang mempengaruhi kualitas demokrasi, seperti dominasi elite partai politik dalam proses pencalonan, tingginya biaya politik, praktik politik uang, ketergantungan kandidat terhadap pemilik modal, serta belum kuatnya hubungan antara wakil rakyat dan konstituen setelah pemilu.

Ia menilai, persoalan utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada ketiadaan institusi demokrasi, melainkan pada kesenjangan antara mekanisme demokrasi yang tersedia dan kemampuan masyarakat untuk benar-benar mempengaruhi, mengawasi, serta mengoreksi penggunaan kekuasaan negara.

“Kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti pada hari pemungutan suara. Kedaulatan rakyat harus hadir sebelum, selama, dan setelah pemilu melalui hubungan yang sehat antara rakyat dan para wakilnya,” kata Caroline.

Dia juga menegaskan bahwa Demokrasi Pancasila tidak harus meniru sepenuhnya praktik demokrasi negara lain. Demokrasi Indonesia perlu dibangun berdasarkan sejarah, budaya, dan realitas sosial bangsa, dengan tetap menjunjung pembatasan kekuasaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

Dia pun mendorong penerapan prinsip partisipasi bermakna atau meaningful participation dalam proses pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Masyarakat, kata dia, tidak cukup hanya diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga berhak agar masukannya dipertimbangkan serta memperoleh penjelasan mengenai diterima atau tidaknya usulan tersebut.

Sementara itu, Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran Ari Ganjar Herdiansah menilai meningkatnya mobilisasi mahasiswa dan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir merupakan indikator bahwa saluran formal penyampaian aspirasi masyarakat belum sepenuhnya berjalan efektif.

Menurut dia, tantangan utama demokrasi bukan terletak pada rendahnya partisipasi masyarakat, melainkan belum optimalnya proses mengubah aspirasi publik menjadi kebijakan yang responsif.

“Suara masyarakat harus dapat diterjemahkan menjadi agenda publik, dibahas secara terbuka, direspons oleh lembaga negara, dan diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Ari.

Baca juga: MPR RI ajak pelajar perkuat literasi digital untuk tangkal hoaks

Baca juga: BP MPR-pakar Unpad bahas pelaksanaan konstitusi perkuat kedaulatan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.