Jakarta (ANTARA) - Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan pemberantasan korupsi akan terus berjalan di Indonesia sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto.

"Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden. Salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden kan pemberantasan korupsi," kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan sebelum rapat terbatas dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Mengingat komitmen Presiden itu, jelasnya, maka upaya pemberantasan korupsi akan terus berjalan tanpa penangguhan.

Pernyataan Hasan Nasbi itu menjawab pertanyaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang ditangani oleh Kepolisian RI (Polri) dan kemudian penanganannya dialihkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Presiden panggil Jaksa Agung untuk minta laporan kasus FA

Kasus itu menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA). FA sendiri sudah mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7) dan pada hari yang sama ditetapkan sebagai tersangka setelah Polri menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus tersebut.

Ditanya lebih lanjut mengenai penjagaan rumah FA oleh TNI yang menjadi sorotan, Hasan menyatakan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Waktu itu Presiden mengeluarkan surat itu untuk menjamin kelancaran tugas penegak hukum di lapangan, supaya tidak ada gangguan. Jadi untuk penegakan hukum di lapangan ya didampingi oleh TNI/Polri," jelas Hasan.

Baca juga: Kejagung terbitkan sprindik 3 kasus korupsi yang seret eks Jampidsus

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama Jampidsus baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Ditemui usai rapat di Gedung DPR, Jakarta pada hari ini, Prasetyo mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7) dan kini tengah ditindaklanjuti sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (Keppres).

"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden.

Baca juga: Istana terima usulan Jaksa Agung soal pengganti Jampidsus

Baca juga: Kejagung bentuk tim khusus untuk tangani perkara eks Jampidsus

Baca juga: Panja Komisi III awasi penanganan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus

Pewarta: Prisca Triferna Violleta/Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.