...Pemberdayaan ekonomi umat ini adalah bagian dari layanan purnajual
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama terus memperkuat transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang dijalankan melalui kolaborasi bersama Baznas dan lembaga amil zakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan program KUA PEU digulirkan untuk menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif. Dengan begitu, KUA bukan hanya melayani administrasi keagamaan semata.
“Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan KUA sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif,” ujar Waryono di Jakarta, Rabu.
Menurut Waryono, KUA dipilih sebagai basis pelaksanaan program karena menjadi institusi yang paling dekat dengan masyarakat dan mendampingi keluarga sejak proses pernikahan. Posisi tersebut dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Baca juga: Kemenag gerakkan literasi berbasis KUA songsong wajib halal 2026
Ia menjelaskan persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang kerap memengaruhi ketahanan keluarga. Karena itu, program KUA PEU dirancang sebagai layanan lanjutan setelah pencatatan nikah.
“Pemberdayaan ekonomi umat ini adalah bagian dari layanan purnajual. Keluarga yang sudah menikah tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka masih memerlukan pendampingan dan penguatan, baik dari sisi keagamaan maupun ekonomi,” katanya.
Karena itu, penerima manfaat program KUA PEU diprioritaskan bagi keluarga yang telah memiliki buku nikah. Langkah ini sekaligus memperkuat fungsi KUA sebagai pusat layanan keluarga.
Waryono menegaskan tujuan utama program bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui zakat produktif.
“Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif membutuhkan proses yang panjang. Tujuannya bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi mengubah mustahik menjadi muzaki melalui pendampingan yang berkesinambungan,” ujarnya.
Baca juga: Kemenag: KUA sediakan layanan curhat dan konsultasi keluarga
Untuk mendukung pelaksanaan program, Kementerian Agama mengoptimalkan peran Direktorat Penerangan Agama Islam melalui penyuluh agama Islam dan majelis taklim. Penyuluh akan mengidentifikasi calon penerima manfaat, mendampingi pengembangan usaha, serta memastikan bantuan zakat tepat sasaran.
Menurut Waryono, majelis taklim juga memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga, terutama melalui kelompok-kelompok perempuan yang aktif di masyarakat.
Baca juga: Kemenag: Tugas penghulu tak hanya layani akad nikah
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.