Jakarta (ANTARA) – Bybit resmi meluncurkan platform yang beroperasi secara lokal di Indonesia, menyusul akuisisi mayoritas dari PT Enkripsi Teknologi Handal. Hal ini menjadikan Bybit Indonesia sebagai entitas lokal yang teregulasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini mencerminkan strategi ekspansi Bybit yang mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, di mana perusahaan memasuki pasar baru melalui struktur yang tunduk pada aturan lokal, entitas yang berlisensi, serta keterlibatan berkelanjutan dengan otoritas regulator. Bybit memandang Indonesia sebagai pasar strategis jangka panjang, bukan hanya peluang pertumbuhan untuk jangka pendek.

Pada tahap awal peluncurannya, Bybit Indonesia akan memperkenalkan produk dan layanannya secara bertahap, dimulai dengan lebih dari 500 pairs aset kripto. Platform ini akan beroperasi dengan likuiditas tingkat institusional, sistem pengawasan pasar, dan pengendalian risiko yang selaras dengan persyaratan lokal serta standar global dari Bybit.

Memperkuat Tata Kelola Lokal dan Kesinambungan Operasional

Bybit Indonesia akan dipimpin oleh tim manajemen lokal guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta pemahaman mendalam terhadap dinamika pasar Indonesia. Jajaran pimpinan Bybit Indonesia terdiri dari Lawrence Samantha (CEO Bybit Indonesia) dan Dionisius Evan (COO Bybit Indonesia), keduanya sebelumnya menjabat sebagai bagian dari tim manajemen senior NOBI, bersama Steven Gotama (CMO Bybit Indonesia).

“Akuisisi ini memungkinkan kami memadukan kapabilitas global Bybit dengan tim lokal yang berpengalaman serta memahami betul pasar serta lanskap regulasi di Indonesia. Fokus kami adalah pada operasional yang disiplin, komunikasi yang jelas, dan transisi yang terencana bagi pengguna NOBI. Kami akan memperkenalkan produk secara bertahap, sesuai dengan persyaratan OJK, dan menjadikan penerapan tanggung jawab dan transparansi dalam melayani pengguna di Indonesia sebagai tolak ukur keberhasilan kami,” ujar CEO Bybit Indonesia Lawrence Samantha.

Sementara itu, Co-founder dan CEO Bybit Ben Zhou mengatakan bahwa Indonesia merepresentasikan peluang yang signifikan bagi industri aset digital, namun pertumbuhan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui penyelarasan regulasi dan operasional yang bertanggung jawab.

"Bybit Indonesia mencerminkan komitmen kami untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan otoritas lokal, menghormati kerangka regulasi nasional, serta membangun platform yang mengutamakan perlindungan pengguna, transparansi, dan integritas pasar dalam jangka panjang," tutup Ben.

Bybit Indonesia akan berkomitmen dalam berbagai inisiatif literasi di Indonesia, dimulai dengan Bybit Learn, guna mendorong partisipasi yang sehat dan terinformasi, dan penggunaan layanan aset digital yang bertanggung jawab.

Semua komitmen ini dilakukan untuk memadukan standar internasional dengan pemahaman dan konteks lokal, sehingga pengguna di Indonesia dapat menavigasi ekosistem aset digital dengan lebih percaya diri.

Informasi lebih lanjut tersedia di bybit.id

#Bybit #NewFinancialPlatform

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.