ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pengelolaan tambang oleh koperasi tidak harus dilakukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Ditemui sebelum menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Ferry mengatakan peran tersebut lebih tepat dijalankan oleh koperasi yang telah memiliki pengalaman dan kapasitas usaha di sektor produksi maupun industri.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak hanya membina Kopdes Merah Putih, tetapi juga ribuan koperasi yang telah lama beroperasi di berbagai sektor usaha.
"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi gini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," kata Ferry.
Ia mengatakan koperasi desa tetap memiliki peluang untuk mengelola tambang apabila memenuhi persyaratan. Namun, untuk kegiatan usaha berskala besar seperti pertambangan lebih sesuai dijalankan oleh koperasi yang telah memiliki kapasitas dan pengalaman.
"Bisa saja. Tapi sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami, koperasi yang tidak hanya koperasi desa, koperasi karena size-nya kan besar, gitu," ujarnya.
Ferry juga menegaskan ketentuan mengenai keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Dengan demikian, koperasi memiliki landasan hukum untuk ikut mengelola sektor pertambangan.
Selain di sektor pertambangan, Kementerian Koperasi juga mendorong penguatan peran koperasi dalam pengelolaan perkebunan sawit.
Ferry menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun plasma melalui badan usaha berbentuk koperasi.
Ia kembali menekankan bahwa pengelolaan usaha berskala besar tersebut sebaiknya dilakukan oleh koperasi yang telah memiliki rekam jejak dan kemampuan usaha, bukan difokuskan kepada Kopdes Merah Putih yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa.
"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," imbuhnya.
Baca juga: PT Timah terapkan skema kemitraan tambang berbasis koperasi
Baca juga: Hipmi dukung koperasi masuk sektor energi dan pertambangan
Baca juga: 163 Kopdes Merah Putih di Babel siap kelola IUP PT Timah
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.