Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi mengerahkan personel untuk memburu seorang laki-laki berinisial HSLT, terduga pelaku penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Satreskrim masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan dan mengejar terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan pengejaran itu menjadi prioritas untuk memastikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Ia juga mengimbau terlapor agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Dia menyebutkan kasus itu bermula dari laporan korban, seorang perempuan berinisial TS, yang mendatangi Markas Polres Metro Bekasi dengan kondisi luka lebam pada bagian wajah dan tangan
"Luka tersebut diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026," ujar Budi.
Baca juga: Polisi ungkap peran empat tersangka penyekapan pegawai padel di Jaksel
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan terlapor diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak April 2025 dan tinggal bersama di sebuah hunian di kawasan Cikarang Selatan. Rekam jejak kekerasan itu dipicu oleh perselisihan yang terjadi di antara keduanya.
"Korban TS akhirnya berhasil meloloskan diri dengan cara keluar melalui jendela, memanfaatkan situasi saat terlapor sedang pergi meninggalkan tempat tinggal mereka," ucap Budi.
Kemudian, kata dia, korban langsung melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Budi juga memastikan penanganan perkara itu berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan fokus utama menangkap terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diketahui, polisi terus memburu terduga pelaku penyekapan disertai penganiayaan selama sepekan terhadap seorang perempuan berinisial TS (25) asal Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah menerima laporan pengaduan dari korban.
Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Ikhlas Putro Wasono mengatakan penyidik dari Unit PPA bersama Unit Reserse Mobil (Resmob) telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.
"Kami sudah menerima laporan adanya kejadian penyekapan, dan saat ini, anggota dari Unit PPA dan Unit Resmob Polres Metro Bekasi sedang memburu pelaku. Mohon doanya agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku segera tertangkap," kata Ikhlas di Cikarang, Senin (13/7).
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiayaan di lima lokasi di Tangerang
Baca juga: Polisi tangkap pelempar bom molotov dan penganiayaan di Koja Jakut
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.