Proyek pembiayaan terpadu di Provinsi Lampung bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan produktivitas KUPS....
Bandarlampung (ANTARA) - Pelaksanaan program model pembiayaan terpadu atau blended finance kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) menyasar enam KUPS di dua kabupaten di Provinsi Lampung sebagai sasaran intervensi program sebagai upaya meningkatkan perluasan usaha perhutanan sosial di daerah.
"Hari ini kita melakukan peluncuran blended finance model kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) di Lampung, dan nantinya ada enam KUPS yang akan tergabung dalam kegiatan ini yang tentunya didampingi oleh Watala sebagai lembaga perantara (lemtara)," ujar Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Catur Endah Prasetiani P, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan enam KUPS yang akan menjadi sasaran intervensi program tersebut berada di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
"Beberapa kali saya datang ke Provinsi Lampung, dan Lampung ini jadi daerah dengan pelaksanaan program perhutanan sosial yang tercepat. Sehingga dengan pelaksanaan program ini diharapkan makin banyak KUPS yang bisa memperluas peluang usaha dan makin kuat kelembagaannya," katanya.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Ketua Watala Lampung Andi Suprayogi Abadi.
"Proyek pembiayaan terpadu di Provinsi Lampung bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan produktivitas KUPS, melalui pengembangan skema pembiayaan ini agar bisa membuka akses terhadap berbagai sumber pendanaan, sekaligus memperluas peluang pasar bagi usaha-usaha perhutanan sosial," ujar Andi Suprayogi Abadi.
Ia mengatakan di Lampung proyek pembiayaan terpadu akan dilaksanakan selama 22 April 2026-31 Maret 2027, dengan lokasi intervensi di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran. Sebanyak enam KUPS Enterprises akan menjadi kelompok sasaran intervensi serta memberikan manfaat langsung kepada 552 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya pada pengelolaan hutan lestari.
Enam KUPS yang akan mengembangkan berbagai komoditas unggulan perhutanan sosial adalah KUPS Enterprise Madu Selatan Jaya, KUPS Enterprise Bioterna Kompos Nusantara, KUPS Enterprise Makarya Khagom Nusantara, KUPS Enterprise Sai Helau, KUPS Enterprise Pala Alam Lestari, dan KUPS Enterprise Berkah Kemiri.
"KUPS Enterprise tersebut memiliki prospek untuk dikembangkan menjadi usaha yang bernilai tambah dan berdaya saing. Melalui pendampingan yang intensif, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha kelompok, memperbaiki tata kelola usaha, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan pendapatan masyarakat," katanya pula.
Dia menjelaskan proyek tersebut memperoleh dukungan pendanaan dari Global Green Growth Institute (GGGI) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebanyak Rp11,11 miliar. Watala sebagai lembaga perantara akan memfasilitasi pendampingan, penguatan kapasitas kelembagaan, pengembangan model pembiayaan, serta membangun kemitraan usaha yang dapat memperluas akses pasar KUPS.
"Pengembangan model pembiayaan terpadu ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam menjawab tantangan pembiayaan yang selama ini dihadapi pelaku usaha perhutanan sosial, selain menyediakan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih beragam model ini pun bisa mendorong KUPS untuk membangun usaha yang sehat, mandiri, dan mampu menarik kepercayaan lembaga pembiayaan ataupun mitra bisnis," katanya lagi.
Diketahui pelaksanaan pembiayaan terpadu berbeda dengan pendekatan pembiayaan konvensional yang umumnya bergantung pada hibah.
Model pembiayaan terpadu ini mengombinasikan berbagai sumber pendanaan yakni dari pemerintah, lembaga keuangan, swasta, filantropi, ataupun investasi berdampak. Sehingga KUPS dapat memperoleh akses permodalan yang lebih luas untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas dan produktivitas komoditas serta memperkuat kapasitas kelembagaan agar mampu mengelola usaha secara profesional, mandiri,dan berkelanjutan.
Baca juga: Kemenhut-FSC perkuat kerja sama dalam pengelolaan hutan berkelanjutan
Baca juga: Kemenhut: Pembiayaan terpadu percepat usaha perhutanan sosial mandiri
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.