Jakarta (ANTARA) - Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera berdiskusi dengan pihak perusahaan mengenai pertanggungjawaban atas insiden jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, yang roboh akibat tertabrak truk.

"Terkait pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik, dengan tetap menunggu proses dari instansi terkait sesuai kewenangannya," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, terkait pembangunan kembali JPO Tendean, dia menjelaskan pihaknya terlebih dahulu akan menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut.

Untuk itu, saat ini belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut.

Lebih lanjut, Wenny mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, agar senantiasa mematuhi ketentuan batas dimensi dan tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan ke depannya kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," ungkap Wenny.

Baca juga: Pembangunan kembali JPO Tendean belum dapat dipastikan

Baca juga: DKI alami kerugian miliaran rupiah imbas JPO Tendean ditabrak truk

Baca juga: Warga minta JPO Tendean dibangun kembali setelah ditabrak truk

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.