Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menegaskan peristiwa robohnya Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap jam operasional, serta aturan batas muatan dan tinggi kendaraan yang melintasi jalanan di ibu kota.
Menurut dia, kerugian akibat insiden tersebut tidak hanya berupa kerusakan fisik infrastruktur, tetapi juga kerugian ekonomi yang masif akibat kemacetan total yang melumpuhkan aktivitas warga.
"Peristiwa robohnya JPO di Tendean ini adalah alarm keras. Fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat hancur karena adanya pelanggaran aturan di jalan raya. Kita tidak boleh membiarkan kendaraan over dimension, over load (ODOL), atau yang melanggar jam operasional, bebas berkeliaran tanpa pengawasan ketat," ujar Achmad di Jakarta, Rabu.
Dia pun menilai aturan mengenai pembatasan jam operasional untuk truk dan kendaraan berat di jalur protokol sudah sangat jelas.
Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan membuat pelanggaran terus berulang hingga menyebabkan kecelakaan fatal yang merusak fasilitas umum.
Baca juga: Soal JPO di Tendean, Dinas Bina Marga diskusikan pertanggungjawaban
Untuk itu, Achmad meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya segera mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya pemberlakuan sanksi tegas dan maksimal tanpa pandang bulu, mulai dari pencabutan izin operasional perusahaan otobus/truk hingga sanksi pidana bagi pengemudi atau pemilik kendaraan yang terbukti melanggar batas muatan, dimensi tinggi, dan jam operasional.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike yang meminta agar pihak perusahaan truk yang menabrak JPO tersebut dapat diberikan sanksi yang tepat.
"Kami percayakan sepenuhnya untuk investigasi dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Apakah izin usahanya nanti dicabut, misalnya, atau sanksi lain yang tepat," tegas Yuke.
Lebih lanjut, Yuke juga mengimbau kepada pengemudi truk besar atau kontainer agar selalu berhati-hati saat menyetir. Ia juga meminta agar pengemudi truk tidak memaksakan kendaraannya untuk melewati jalur yang sekiranya tidak dapat dilalui oleh kendaraan tersebut.
Baca juga: DKI alami kerugian miliaran rupiah imbas JPO Tendean ditabrak truk
Baca juga: Pembangunan kembali JPO Tendean belum dapat dipastikan
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.