Jakarta (ANTARA) - Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat di Jalan Raya Pondok Gede arah barat, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).

"Iya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka pada Selasa (14/7) pukul 21.45 WIB di Jalan Raya Pondok Gede arah barat, tepatnya dekat Maxxis ban, wilayah Cipayung, Jaktim. Korban tiga orang mengalami luka berat," kata Darwis saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan kecelakaan itu berawal ketika mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2918 UFQ yang dikemudikan Sirken S (52) melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Raya Pondok Gede.

Sesampainya dekat toko Maxxis ban, mobil tersebut terlibat kecelakaan dengan sejumlah sepeda motor yang berada di jalur yang sama.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu, antara lain sepeda motor bernomor polisi B 4452 KMT, H 2045 KRC, dan satu unit motor lainnya yang belum diketahui nomor polisi maupun identitas pengendaranya.

Akibat benturan keras tersebut, sejumlah pengendara mengalami luka serius. Korban bernama Zenia Indri Hapsari (22), seorang pelajar/mahasiswa asal Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, mengalami luka pada pipi kiri, luka sobek di bagian dagu, dan memar pada dahi kiri.

Baca juga: Polisi selidiki tabrak lari mobil listrik yang robohkan PJU Antasari

Korban lainnya, Arya Mahendra Asmara (23), pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, mengalami luka dalam pada bagian kepala, dan disertai muntah

Selain korban luka, seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu mengalami kerusakan akibat kerasnya benturan. Sementara itu, identitas satu pengendara sepeda motor lainnya masih dalam proses pendataan oleh petugas.

"Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Darwis.

Lebih lanjut, dia menyebutkan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, mencari dan meminta keterangan saksi, serta meminta hasil visum luka para korban di RS Polri Kramat Jati.

Seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu telah diamankan di Unit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Sampai dengan saat ini, penyidik Unit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan tersebut.

Baca juga: Pengendara motor tewas akibat kecelakaan tunggal di Patung Kuda Jakpus

Baca juga: Mobil bak terbuka PPSU hantam pohon di Jakbar, lima orang terluka

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.