Uni Eropa (UE) dan Inggris secara resmi menandatangani perjanjian yang menghapus pemeriksaan rutin di perbatasan darat antara Gibraltar dan Spanyol mulai 15 Juli.
Brussels (ANTARA) - Uni Eropa (UE) dan Inggris pada Selasa (14/7) secara resmi menandatangani perjanjian terkait Gibraltar di Brussel yang menghapus pemeriksaan rutin di perbatasan darat antara Gibraltar dan Spanyol.
Perjanjian tersebut ditandatangani Komisaris Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maros Sefcovic serta Menteri Negara Inggris untuk Urusan Eropa Stephen Doughty, disaksikan oleh Kepala Menteri Gibraltar Fabian Picardo dan Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares Bueno.
Berdasarkan perjanjian tersebut, pergerakan barang dan pekerja antara Gibraltar dan Spanyol akan menjadi jauh lebih mudah sehingga dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Gibraltar dan UE.
Dalam pernyataannya, Komisi Eropa mengatakan bahwa tujuan utama perjanjian itu adalah menjamin kemakmuran kawasan tersebut di masa depan.
"(Perjanjian) ini akan mendorong kemakmuran bersama serta hubungan yang lebih erat dan lebih konstruktif antara otoritas Gibraltar dan Spanyol, sekaligus sepenuhnya menjaga Schengen, Pasar Tunggal Uni Eropa, dan Serikat Pabean Uni Eropa," tulis Komisi Eropa dalam pernyataannya.
Isu mengenai Gibraltar telah menjadi pembahasan antara UE dan Inggris sejak Inggris keluar dari Uni Eropa pada 2020. Perundingan mengenai hal tersebut selesai pada Juni 2025 dengan tercapainya kesepakatan luas yang melibatkan empat pihak, yakni UE, Inggris, Spanyol, dan Gibraltar.
Menurut pernyataan yang dirilis pemerintah Inggris pada Selasa, perjanjian bersejarah tersebut akan menghapus berbagai hambatan bagi lebih dari 15.000 pekerja komuter yang melintasi perbatasan darat antara Spanyol dan Gibraltar setiap hari.
Sesuai prosedur yang berlaku, perjanjian tersebut akan diajukan kepada Parlemen Eropa untuk memperoleh persetujuan pada musim dingin tahun ini. Sementara itu, Dewan Uni Eropa telah mengizinkan pemberlakuan sementara perjanjian tersebut mulai 15 Juli 2026.
Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.