...Kami memastikan perbaikan dilakukan sesuai komitmen pelaku usaha untuk mencegah potensi pencemaran sumber daya ikan dan ekosistem pascaperbaikan IPAL di perusahaan tersebut
Situbondo (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengawal ketat komitmen perbaikan Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) salah satu perusahaan pengolahan rumput laut di Situbondo, Jawa Timur, yang diduga mencemari lingkungan perairan laut setempat.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Sahono Budianto menyatakan terus memantau perbaikan Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh PT Fuyuan Biologi Technology (PT FBT) di Desa/ Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, yang sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu.
"Kami memastikan perbaikan dilakukan sesuai komitmen pelaku usaha untuk mencegah potensi pencemaran sumber daya ikan dan ekosistem pascaperbaikan IPAL di perusahaan tersebut," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Situbondo, Rabu.
Menurut Sahono, perusahaan pengolahan rumput laut ini telah secara rutin menyampaikan daily progress report selama 14 hari masa komitmen melakukan perbaikan IPAL.
Baca juga: KKP serius tangani kasus pencemaran perairan Nusantara
Ia memaparkan, adapun rangkaian perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut meliputi pembenahan saluran limbah, monitoring kualitas air limbah harian, konsultasi teknis dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, pemasangan pipa sludge transfer, penataan jalur perpipaan, hingga penyempurnaan sistem pengolahan air limbah.
"Tahapan selanjunya yaitu melakukan uji kualitas air untuk memastikan baku mutu air limbah industri pengolahan rumput laut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permen LH Nomor 5 Tahun 2014," kata Sahono.
Pada 26 Juli 2026, KKP melakukan sidak ke PT FBT dan memberikan waktu kepada pihak perusahaan melakukan perbaikan pengelolaan air limbah perusahaan tersebut setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan.
Baca juga: KKP segel budi daya ikan arwana dilindungi tanpa izin di Pekanbaru
Baca juga: KKP siapkan pelaku usaha perikanan agar lebih mudah mengakses KUR
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.