Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 22 warga Jakarta Barat menerima sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN), sejalan dengan upaya DPRD DKI Jakarta untuk mengawal penyelesaian pengurusan sertifikat bagi warga yang belum tuntas.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan PTSL sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani, mengatakan bahwa usai pembentukan Pansus, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran BPN di DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, melalui koordinasi dengan BPN, akhirnya hari ini kita bisa menyerahkan 22 sertifikat di Jakarta Barat," kata Jamilah Abdul Gani saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Jamilah, meski baru penyerahan 22 sertifikat tanah warga di Jakarta Barat, masih banyak yang belum menuntaskan pengurusan hak atas tanah.
"Oleh karena itu, Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta akan terus kawal prosesnya," tutur dia.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menjelaskan, PTSL merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah pusat dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada warga.
Namun, lantaran masih banyak warga yang belum tuntas pengurusannya, Iin meminta jajaran camat dan lurah di Jakarta Barat agar turut mengawal proses program tersebut.
"PR-nya masih banyak, di beberapa wilayah lain masih ada yang belum. Bagi camat dan lurah terus kawal, cek berapa banyak warga yang masih membutuhkan dan yang belum selesai," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari juga mengonfirmasi masih ada warga Jakarta Barat yang belum tuntas mengurus sertifikat tanah di program PTSL.
"Hal itu karena sebagian peserta program ada yang belum melengkapi atau kurang persyaratan yang harus dipenuhi," kata dia.
Oleh karena itu, kata Shinta, koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta diperlukan agar masyarakat bisa melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengurusan sertifikat.
"Intinya harus clear and clean secara yuridis. Sejak tahun 2017 PTSL total telah merampungkan sertifikat bagi 41.724 bidang tanah," imbuhnya.
Baca juga: ATR/BPN perketat awasi program strategis agar dirasakan masyarakat
Baca juga: BPN Kabupaten Bandung percepat PTSL untuk 40 ribu bidang tanah
Baca juga: Menteri ATR ingin target PTSL pada tahun 2027 ditambah
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.