Jayapura (ANTARA) - Polda Papua, mengungkap hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri terkait ledakan bom sisa Perang Dunia II yang terjadi di Biak pada 31 Mei 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito di Biak, Rabu malam, mengatakan hasil pemeriksaan antemortem terhadap sampel yang dikirim tim DVI Polda Papua mengidentifikasi salah satu korban sebagai Yohanes Andre Marandof, anak biologis Yonathan Marandof.

Korban lainnya teridentifikasi sebagai La Ini alias Lai Madura, ayah biologis Reza Yarangga, serta Yulianus Raubaba, kakak kandung Ester Raubaba.

Ketiga korban sebelumnya dinyatakan hilang setelah ledakan bom sisa Perang Dunia II.

Baca juga: Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban ledakan bom di Biak Numfor

Baca juga: Tim SAR gabungan perluas pencarian tiga korban ledakan bom di Biak

"Dengan teridentifikasinya identitas para korban, jumlah korban meninggal dalam ledakan bom di Jalan Wolter Monginsidi menjadi sembilan orang," kata Cahyo.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik juga menunjukkan bahan peledak di dalam bom sisa Perang Dunia II tersebut merupakan jenis trinitrotoluena (TNT).

Saat ini penyidik Polres Biak Numfor telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan untuk mengungkap penyebab dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Bom sisa Perang Dunia II yang meledak setelah digergaji para korban rencananya akan digunakan sebagai bahan peledak untuk menangkap ikan atau bom ikan (dopis)," katanya.

Baca juga: Tim Labfor Polda Papua selidiki jenis bahan peledak kasus bom di Biak

Baca juga: Korban ledakan bom peninggalan PD II di Biak bertambah jadi enam orang

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.