Penguatan tata kelola industri perfilman dapat menjadi salah satu sumber pendanaan baru bagi pengembangan ekraf.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendorong pemerintah memperkuat regulasi industri perfilman sebagai upaya menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil, sekaligus membuka peluang peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ekonomi kreatif (ekraf).

“Pengaturan perfilman ini perlu kehadiran pemerintah untuk adjust keadilan terhadap semua pihak dan seluruh stakeholder. Dan menurut kami itu juga bisa dijadikan sebagai salah satu pintu masuk untuk PNBP dan BLU di ekonomi kreatif,” katanya dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penguatan tata kelola industri perfilman dapat menjadi salah satu sumber pendanaan baru bagi pengembangan ekraf. Selain mendukung pertumbuhan industri, kebijakan tersebut juga dinilai dapat memperkuat kapasitas fiskal kementerian melalui optimalisasi PNBP.

Ia menambahkan, sekitar 120 asosiasi pelaku ekraf yang telah bermitra dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dapat dilibatkan dalam penyusunan kebijakan sehingga regulasi yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan industri.

Komisi VII juga menyoroti besaran anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif yang dinilai masih terbatas dibandingkan kementerian dan lembaga lain di Komisi VII DPR, yakni sebesar Rp417 miliar.

“Padahal kementerian dan badan lho, anggarannya hanya sekian. PNBP-nya yang mungkin lebih diperbanyak, sehingga anggarannya bisa ditambah oleh pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi VII Evita Nursanty.

DPR menyatakan pembahasan mengenai potensi peningkatan PNBP serta kebutuhan anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif akan didalami dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027.

Melalui penguatan regulasi dan optimalisasi sumber pendapatan negara dari sektor ekonomi kreatif, DPR berharap kapasitas Kementerian Ekonomi Kreatif semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Investasi Ekraf tumbuh 30 persen, jadi mesin pertumbuhan ekonomi

Baca juga: Kemenekraf bukukan aset Rp20,62 miliar di tahun perdana kementerian

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.