Jakarta (ANTARA) - Psikolog anak dan keluarga dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Sani B. Hermawan mengatakan anak tidak seharusnya menanggung dampak dari kesalahan yang dilakukan orang tua, termasuk menjadi sasaran perundungan akibat tindakan orang dewasa.

Pernyataan itu disampaikan Sani menanggapi kasus seorang orang tua murid yang diduga mengirim pesan ancaman bom ke sebuah sekolah dasar di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, anak pelaku dilaporkan menjadi sasaran perundungan akibat tindakan orang tuanya.

"Orang tua atau rumah merupakan tempat aman dan tempat nyaman untuk seorang berkembang. Ketika orang tua sebagai tempat aman dan nyaman tidak berfungsi, maka anak akan menjadi korban," kata Sani saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPAI tegaskan perilaku perundungan anak tidak boleh dianggap remeh

Baca juga: Menteri PPPA: PP Tunas lindungi anak yang rentan di dunia digital

Menurut dia, ketika orang tua gagal menghadirkan rasa aman di rumah, anak berisiko kehilangan ruang untuk menyampaikan perasaan dan kesulitan mengelola emosi yang dialaminya.

"Anak jadinya tidak bisa meregulasi emosi dengan baik, anak menumpuk akumulasi emosi negatif secara terus-menerus sehingga akan terjadi satu ledakan perilaku lain yang bisa menyebabkan kerugian diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Sani mengatakan kondisi tersebut dapat dicegah apabila orang tua menerapkan pola asuh yang sehat dan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak sehingga mereka memiliki ruang yang aman untuk bercerita.

"Anak bisa menyalurkan emosi secara positif, kemudian orang tua dan anak bisa terbuka dan bercurhat atas apa yang dirasa, sehingga menurut saya akan terbentuk pola asuh yang sehat, yang bisa mengembangkan justru fungsi anak lebih baik, bukan justru menekan anak menjadi terpuruk atau akhirnya gagal dalam meregulasi emosi," katanya.

Selain keluarga, ia menilai sekolah dan lingkungan juga memiliki peran penting dalam melindungi anak dari dampak sosial maupun psikologis akibat kesalahan orang dewasa.

"Anak tidak salah, anak korban dari sistem yang keliru," ujar Sani.

Ia menambahkan sekolah perlu menyediakan ruang yang aman bagi anak untuk bercerita, sementara keluarga dan lingkungan perlu mencegah anak menjadi sasaran stigma maupun perundungan atas perbuatan yang bukan dilakukannya.

Baca juga: KPAI imbau Pemprov DKI tempatkan petugas di RPTRA cegah kekerasan

Baca juga: KPPPA koordinasi Pemprov DKI pastikan pendampingan korban perundungan

Baca juga: Mendikdasmen ingatkan siswa tidak merundung sesama teman

Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.