Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita penegakan hukum menyita perhatian publik sepanjang Rabu (15/7), mulai dari Kejaksaan Agung yang menerbitkan surat perintah penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus, respons Istana yang menghormati proses hukum terkait usulan KPK mengambil alih penanganan perkara tersebut, hingga langkah KPK menggeledah sembilan lokasi dalam kasus dugaan pemerasan di Sukoharjo serta memeriksa lima ASN BPK setelah penggeledahan rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi.

Simak kembali rangkuman berita hukum terpopuler pilihan ANTARA berikut,

1. Kejagung terbitkan sprindik 3 kasus korupsi yang seret eks Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA.

Baca selengkapnya di sini.

2. Istana hormati proses hukum terkait usulan KPK ambil alih kasus FA

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati proses hukum saat menanggapi usulan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Baca selengkapnya di sini.

3. KPK geledah sembilan lokasi selama dua hari terkait kasus Etik Suryani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sembilan lokasi selama dua hari terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.

Baca selengkapnya di sini.

4. KPK panggil lima ASN BPK usai geledah rumah anggota BPK Bobby Rizaldi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk diperiksa sebagai saksi seusai menggeledah rumah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini.

Baca selengkapnya di sini.

5. KPK: Penggeledahan rumah anggota BPK Bobby Rizaldi berbasis petunjuk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan terhadap rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi dilakukan berbasis petunjuk.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.