Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) menjamin penyerapan seluruh listrik yang dihasilkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) selama masa perjanjian 30 tahun guna memberikan kepastian pelaksanaan proyek pengolahan sampah di berbagai daerah.

“PLN selaku offtaker dapat memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik akan diambil 100 persen, berapa pun produksinya,” kata Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Suroso Isnandar dalam acara Waste to Energy Talks: Reducing Waste, Powering the Future di Jakarta, Kamis.

Suroso mengatakan kepastian pembelian listrik tersebut didukung Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menurut dia, peraturan tersebut menetapkan harga pembelian listrik dari fasilitas PSEL sebesar 20 sen dolar AS (sekitar Rp3.600) per kilowatt-jam (kWh) dengan jangka waktu 30 tahun.

“Dengan adanya Perpres ini maka kepastian berusaha dapat dijamin,” ujarnya.

Dalam skema PSEL, PLN bertindak sebagai offtaker yang membeli listrik hasil pengolahan sampah melalui perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA). Peran tersebut menjadi bagian dari mekanisme yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pengembangan proyek PSEL.

Suroso mengatakan PLN bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan calon mitra proyek telah mengidentifikasi berbagai risiko pembangunan PSEL, termasuk kontinuitas serta kualitas pasokan sampah sebagai bahan bakar pembangkit.

Ia menegaskan fasilitas tersebut harus menggunakan sampah sebagai bahan bakar utama dan tidak boleh menggantikannya dengan bahan bakar lain.

“Satu hal yang kami pastikan, karena pembangkit listrik ini utamanya adalah pengolahan sampah, bahan bakarnya nanti memang betul-betul sampah dan tidak boleh disubstitusi dengan bahan bakar yang lain,” ucap dia.

Baca juga: Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Baca juga: Pengamat: Implementasi PSEL harus terintegrasi jaringan listrik PLN

Menurut dia, jumlah maupun kualitas sampah dapat berubah mengikuti musim sehingga produksi listrik dari PSEL berpotensi mengalami fluktuasi.

Namun, PLN memastikan variasi produksi tersebut tidak akan mengganggu sistem kelistrikan nasional karena kapasitas jaringan telah diperhitungkan untuk menerima keluaran pembangkit yang tidak selalu sama.

“Berapa pun yang akan diproduksi oleh pembangkit tenaga sampah ini akan kami serap sehingga kami yakinkan sistem kelistrikan tidak terganggu jika ada fluktuasi keluaran dari pembangkit listrik sampah ini,” ungkap Suroso.

Ia mengatakan PSEL akan menambah portofolio sumber energi PLN sekaligus mendukung penanganan darurat sampah di sejumlah kawasan perkotaan.

Program tersebut juga dinilai sejalan dengan agenda transisi energi perseroan menuju target emisi nol bersih pada 2060.

Suroso menambahkan komitmen pembelian listrik jangka panjang bukan hal baru bagi PLN karena perseroan telah menjalankan perjanjian jual beli tenaga listrik untuk berbagai jenis pembangkit dengan masa kontrak lebih dari 30 tahun.

“Para mitra tidak perlu khawatir bahwa komitmen PLN selama 30 tahun akan terjaga dengan sangat baik,” tuturnya.

Baca juga: PLN: Sampah Benowo mampu melistriki sekitar 5.885 rumah tangga

Baca juga: Jumhur: PSEL bagian dari strategi 100 persen pengelolaan sampah RI

Baca juga: Menko Pangan: Penyederhanaan regulasi percepat proyek PSEL

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.