Washington (ANTARA) - Amerika Serikat memberlakukan tarif sebesar 25 persen terhadap sejumlah barang impor dari Brasil.

Langkah tersebut diambil setelah AS menemukan Brasil melakukan praktik perdagangan "tidak adil" yang melibatkan sektor perdagangan digital, pembayaran elektronik, dan sektor lainnya.

Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) dalam pernyataannya, Rabu (15/7), menyebutkan tindakan tersebut merupakan hasil dari investigasi selama satu tahun berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974.

Regulasi tersebut mengizinkan AS menyelidiki dan menanggapi kebijakan pemerintah asing yang dianggap tidak masuk akal, tidak dapat dibenarkan, atau diskriminatif, serta membebani perdagangan Amerika.

"Negosiasi intensif dengan Brasil selama setahun terakhir belum berhasil menyelesaikan masalah ini. Namun, kami tetap terbuka untuk melanjutkan perundingan guna membawa perubahan yang sudah lama diperlukan atas persoalan yang diidentifikasi dalam investigasi ini," kata perwakilan perdagangan AS Jamieson Greer dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Uni Eropa yakin mampu hadapi tarif AS 10 persen, khawatir naik lagi

Sementara itu, seorang pejabat senior pemerintah AS dalam taklimat media menjelaskan bahwa investigasi tersebut menemukan adanya tindakan pengadilan Brasil terhadap perusahaan teknologi AS yang setara dengan hambatan perdagangan yang tidak adil.

"Sebagai contoh, pengadilan Brasil telah mengeluarkan perintah rahasia yang menginstruksikan perusahaan teknologi AS untuk menghapus konten politik tertentu, menangguhkan akun milik warga mereka, dan melarang platform digital untuk mengungkapkan adanya perintah tersebut," kata pejabat yang berbicara dengan syarat anonim itu.

Investigasi itu juga menemukan negara di Amerika Selatan itu telah "sangat merugikan" penyedia layanan pembayaran elektronik asal AS dengan memberikan keistimewaan kepada Pix, sistem pembayaran yang dioperasikan oleh bank sentral Brasil.

Baca juga: Nintendo gugat pemerintah Amerika Serikat karena kebijakan tarif impor

Pejabat tersebut juga menuduh Brasil memberikan perlakuan tarif preferensial kepada India dan Meksiko, tetapi menolak memberikan akses serupa kepada eksportir AS.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemerintah AS mengecualikan beberapa produk dari pengenaan tarif baru tersebut, termasuk jeruk dan jus jeruk, produk energi tertentu, serta suku cadang dan komponen kedirgantaraan tertentu.

Investigasi Pasal 301 yang dimulai tahun 2025 atas arahan Presiden AS Donald Trump itu juga memeriksa kebijakan Brasil terkait penegakan hukum antikorupsi, perlindungan kekayaan intelektual, akses pasar etanol, dan deforestasi ilegal.

Sumber: Anadolu

Baca juga: AS ancam naikkan tarif jika Inggris tidak hapus pajak layanan digital

Baca juga: AS rencanakan tarif tambahan untuk China, Jepang, Korsel dan lainnya

Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.