Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat mencatat sebanyak 178 kendaraan mengikuti uji emisi gratis yang digelar di Kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Jalan Puri Lingkar Luar, RW 02, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kamis.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Aldi Jansen merinci dari total 178 yang diuji, sebanyak 144 kendaraan dinyatakan memenuhi baku mutu emisi, sedangkan 34 kendaraan lainnya tidak lulus.

"Dari 51 mobil berbahan bakar bensin yang diperiksa, sebanyak 50 kendaraan dinyatakan lulus dan satu kendaraan tidak lulus," kata Aldi di lokasi, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, dari 53 mobil berbahan bakar solar, sebanyak 50 kendaraan lulus dan tiga kendaraan tidak lulus uji emisi.

“Sementara itu, dari 74 sepeda motor yang mengikuti pemeriksaan, sebanyak 44 kendaraan dinyatakan lulus, sedangkan 30 kendaraan lainnya belum memenuhi baku mutu emisi yang dipersyaratkan,” tambahnya.

Menurut Aldi, uji emisi gratis ini bertujuan memberikan kemudahan masyarakat guna mengetahui kondisi emisi kendaraan mereka.

“Kami ingin memastikan kendaraan warga memenuhi baku mutu emisi yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui kondisi emisi kendaraannya secara gratis,” kata Aldi.

Ia menjelaskan pelaksanaan uji emisi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Nantinya, kata Aldi, hasil pemeriksaan emisi dapat diakses masyarakat melalui situs resmi ujiemisi.jakarta.go.id maupun aplikasi e-Uji Emisi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dimbau pemilik kendaraan yang belum memenuhi standar emisi agar segera melakukan perawatan atau servis kendaraan guna mengurangi pencemaran udara,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin mengajak masyarakat memanfaatkan layanan uji emisi gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Selain gratis, hasil uji emisi menjadi acuan bagi pemilik kendaraan untuk memastikan kendaraannya tetap ramah lingkungan,” kata Imron.

Adapun sejumlah bengkel di Jakarta Barat masuk daftar bengkel resmi uji emisi, yakni Tunas Toyota Kebayoran Lama Dipo Pahala Internasional Otomotif, Kembangan Delta Auto, Mangga Besar Tunas Mobilindo Parama, Tomang Cung Service, Jembatan Lima Auto 2020 Jayakarta Akastra Toyota.

Kemudian, Kebayoran Lama Plaza Auto Prima Cabang Kyai Tapa, Grogol Bumen Redja Abadi, Jembatan Tiga Tunas Toyota Latumenten Rahardja Ekalancar, Daan Mogot Lautan Berlian Mitsubishi Restu Mahkota Karya, Kebon Jeruk Indomobil Multitrada.

Selanjutnya, Daan Mogot Srikandi Diamond Motors, Pengumben Honda Kebon Jeruk Astrido, Toyota Kebon Jeruk Auto 2020 Daan Mogot LBUM, Kebon Jeruk Astrido Daihatsu, Daan Mogot Istana Kemakmuran Motor, Daan Mogot GBT Laras Imbang, Srengseng Auto 2020 Puri Kembangan Honda Mugen Puri Astra Isuzu dan Daan Mogot Sejahtera Buana Trada, Cengkareng.

Baca juga: Pemkot jaring kendaraan tak lolos uji emisi di Jakut

Baca juga: Sudin LH Jakbar kembali gelar uji emisi kendaraan di lingkungan Pemkot

Baca juga: 130 kendaraan jalani uji emisi gratis di Rusun Pasar Rumput

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.