Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melibatkan camat dan lurah dalam pengendalian rabies melalui percepatan vaksinasi hewan penular rabies (HPR).

"Saat ini sedang dilaksanakan program pemeliharaan hewan di Jakarta Selatan. Saya meminta agar sosialisasi program ini dilakukan secara masif kepada masyarakat, sehingga warga mendapatkan informasi sejak dini dan dapat merencanakan pemeliharaan hewan mereka," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Antasari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis.

Syafrin meminta para camat dan lurah membentuk lingkungan yang sehat dengan memberikan perhatian terhadap keberadaan hewan penular rabies di wilayah masing-masing.

Dia menilai, pemerintah wilayah perlu melakukan pendampingan agar pelaksanaan program pemeliharaan hewan dapat berjalan optimal, baik dari sisi capaian maupun proses pelaksanaannya.

"Diminta lurah dan camat melakukan inventarisasi terhadap hewan penular rabies liar maupun berpemilik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok mengatakan, vaksinasi rabies gratis terus dilakukan melalui layanan jemput bola maupun posko di RPTRA dan Balai RW.

"Kalau targetnya di Jakarta Selatan itu vaksinasi untuk sekitar 10.200 ekor hewan penular rabies seperti, anjing, kucing, kera, dan musang di Jakarta Selatan," katanya.

Selain vaksinasi, Dinas KPKP juga menargetkan sterilisasi 2.500 ekor kucing liar pada 2026 untuk mengendalikan populasi sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat.

"Sterilisasi kucing liar juga gratis tidak dipungut biaya apa pun. Ini kita targetkan di tahun 2026, 2.500," ucapnya.

Baca juga: Sudin KPKP Jaksel vaksinasi rabies 1.454 HPR pada Juni 2026

Baca juga: KPKP Jaksel dorong ketahanan pangan lewat bazar UMKM dan urban farming

Baca juga: Jaksel pastikan produk pangan di pasar tradisional aman dikonsumsi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.