Ketahanan energi bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan hasil dari sinergi pemerintah, BUMN, dunia usaha, lembaga pengawas, dan masyarakat agar cita-cita menghadirkan sistem kelistrikan nasional yang andal dapat segera diwujudkan

Jakarta (ANTARA) - Dari pengalaman yang terjadi di berbagai negara di dunia, gangguan kelistrikan berskala besar hampir selalu dipicu oleh rangkaian persoalan yang saling berkaitan.

Gangguan pasokan energi primer, lemahnya koordinasi antarlembaga, keterbatasan jaringan transmisi, hingga cuaca ekstrem menjadi pemicu yang pada akhirnya berdampak luas terhadap masyarakat.

Oleh sebab itu, membangun sistem kelistrikan yang tangguh tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan operator listrik, tetapi memerlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Di Indonesia, Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dituntut untuk selalu memastikan ketersediaan batubara dan bahan bakar minyak (BBM) bagi pembangkit listrik PLN.

Pasokan energi primer merupakan fondasi utama keandalan sistem kelistrikan nasional, sehingga harus menjadi agenda strategis yang dipimpin dan diawasi langsung oleh pemerintah.

Ini sesungguhnya juga untuk menekankan bahwa listrik merupakan urusan lintas sektor. PLN memang bertanggung jawab mengoperasikan pembangkit, jaringan transmisi, dan distribusi. Namun, keberhasilan menjalankan tugas tersebut sangat bergantung pada kelancaran rantai pasok batubara, BBM, kebijakan energi, tata kelola logistik, hingga koordinasi berbagai kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, PLN harus bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan penyediaan energi primer.

Besarnya kebutuhan batubara PLN menggambarkan kompleksitas tantangan tersebut. Setiap tahun, kebutuhan mencapai sekitar 154 juta metrik ton. Dari jumlah itu, sekitar 134 juta ton telah terikat dalam kontrak resmi, sementara sekitar 20 juta ton lainnya masih perlu dipastikan pemenuhannya agar cadangan pembangkit tetap berada pada tingkat yang aman.

Angka ini menunjukkan bahwa pengadaan energi primer tidak dapat diselesaikan melalui kebijakan jangka pendek, melainkan membutuhkan perencanaan matang, kontrak yang kuat, serta pengawasan yang konsisten.

Langkah pemerintah menetapkan penugasan Domestic Market Obligation (DMO) hingga 212 juta ton serta penambahan alokasi batubara kalori menengah patut diapresiasi sebagai upaya memperkuat pasokan pembangkit.

Namun, keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya kuota yang ditetapkan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan batubara dengan kualitas sesuai spesifikasi benar-benar tiba tepat waktu di setiap pembangkit.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.