Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto (DR) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan pada Jumat, pelimpahan tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Sejumlah personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang disiagakan di depan ruang penyimpanan barang bukti, didampingi oleh anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi proses penyerahan tersangka Don Ritto dan seluruh barang bukti ke pihak kejaksaan akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat.

"Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Seperti diketahui, Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU Don Ritto ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7).

"DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D Mackbon dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan DR akan diserahkan bersama dengan barang bukti sejumlah uang dan emas yang telah disita.

Baca juga: Jumat, tersangka Don Ritto bakal diserahkan ke Kejagung

Baca juga: Kuasa hukum bantah keterlibatan Don Ritto dalam perkara korupsi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.