Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto beserta sejumlah barang bukti (barbuk) kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, sejumlah barang bukti telah diserahkan dengan menggunakan kendaraan dan dikawal oleh sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.39 WIB.

Sejumlah anggota dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terlihat membawa sejumlah koper dan boks kontainer plastik dengan pengawalan ketat.

Sementara tersangka Don Ritto (DR) yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya diserahkan ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.48 WIB.

Saat penyerahan tersangka dan barang bukti, tidak ada pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya karena akan dijelaskan di Kejaksaan Agung.

Tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Baca juga: Hari ini, tersangka Don Ritto dan barang bukti dilimpahkan ke Kejagung

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU Don Ritto (DR) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan pada Jumat, pelimpahan tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Sejumlah personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang disiagakan di depan ruang penyimpanan barang bukti, didampingi oleh anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi proses penyerahan tersangka Don Ritto beserta seluruh barang bukti ke pihak kejaksaan akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat.

"Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jumat, tersangka Don Ritto bakal diserahkan ke Kejagung

Baca juga: Kuasa hukum bantah keterlibatan Don Ritto dalam perkara korupsi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.