Badung (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) merespons tantangan para eksportir komoditas salak di Bali mengenai protokol government to government (G2G) atau kesepakatan perdagangan antarnegara untuk memastikan legalitas mereka.
“Mereka (eksportir) minta dibukakan kerja sama dengan Vietnam, terutama soal kesepakatan protokoler itu agar segera direalisasikan,” kata Kepala Barantin Abdul Kadir Karding, dalam Sarasehan Eksportir Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Abdul Kadir menjelaskan jika melihat tingginya kebutuhan ekspor terhadap komoditas buah tropis, maka diperlukan kepastian legalitas bagi eksportir.
Namun ia mengakui selama ini belum ada protokol G2G, sehingga Barantin menjanjikan membentuk tim khusus untuk merealisasikan kesepakatan bersama yang harus dipenuhi Vietnam dan Indonesia.
Baca juga: Barantin garansi layanan bebas pungli bagi eksportir guna daya saing
Abdul Kadir menyebut ekspor komoditas pertanian atau budidaya asal Bali akan semakin besar, dimana Kepala Barantin sendiri mencatat hingga saat ini sepanjang 2026 nilai ekspor komoditas buah, ikan, dan tumbuhan asal Bali mencapai Rp6,9 triliun.
“Artinya potensinya sebenarnya cukup bagus dan tinggal bagaimana nanti kita menyiapkan komoditi-komoditi ini dapat diterima di negara tujuan ekspor,” ujarnya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.