Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan kementeriannya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali sejak 2009-2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan kementeriannya yang telah dilaksanakan secara akuntabel.

"Opini WTP tersebut membuktikan bahwa pengelolaan keuangan kementerian telah dilaksanakan secara akuntabel dan disajikan secara wajar dalam laporan keuangan yang disesuaikan dengan standar akutansi pemerintahan," kata Mukhtarudin, dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat.

Dalam rapat kerja tersebut, Mukhtarudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan pengawasan Komisi IX DPR terhadap pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2025, serta mengharapkan dukungan untuk pelaksanaan program kerja KP2MI pada 2026.

Mukhtarudin menjelaskan kementeriannya memperoleh opini WTP dari BPK atas laporan keuangan sejak 2009-2024, ketika mereka masih menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan realisasi anggaran pendapatan dan belanja 2025 dan 2024, setelah badan itu beralih menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Terkait laporannya terkait realisasi anggaran, Mukhtarudin menyampaikan Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp650,7 miliar atau 94,66 persen dari pagu sebesar Rp687,4 miliar.

Dia juga melaporkan kepada Komisi IX DPR tentang realisasi Pendapatan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KP2MI/BP2MI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,82 miliar atau 152,73 persen dari target sebesar Rp5,12 miliar.

Dibandingkan dengan realisasi Tahun 2025, realisasi Pendapatan Tahun 2024 tercatat sebesar 9,8 miliar atau 114,41 persen dari target sebesar 8,79 miliar.

Dari angka realisasi tersebut, Mukhtarudin mencatat realisasi pendapatan Tahun 2025 mengalami penurunan Rp1,97 miliar atau 20,9 persen dibandingkan angka realisasi pendapatan Tahun 2024. Penurunan tersebut paralel dengan target pendapatan Tahun 2024 yang juga turun dari Rp9,8 miliar menjadi Rp7,82 miliar pada 2025.

Tingginya pendapatan pada 2024, kata Mukharudin, semuanya bersumber dari penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk skema Government-to-Government (G-2-G) ke Korea Selatan.

Angkanya kemudian menurun pada 2025 karena penempatan skema G-to-G ke Korea Selatan juga menurun karena jumlah kuota permintaan dari negara itu berkurang sehingga mengurangi pendapatan pada 2025.

Atas laporan itu, Komisi IX DPR RI menyetujui laporan keuangan KP2MI/BP2MI dan juga realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KP2MI/BP2MI Tahun Anggaran 2025 dan mendorong KP2MI untuk menyelesaikan tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil audit BPK RI.

Komisi IX DPR juga meminta KP2MI untuk memberikan jawaban tertulis atas sejumlah pertanyaan dari Anggota Komisi IX DPR yang diajukan selama rapat kerja berlangsung.

Baca juga: KP2MI libatkan 11 kementerian siapkan pelatihan SDM berdaya saing

Baca juga: KP2MI sanksi dua P3MI karena langgar aturan pelindungan PMI

Baca juga: KP2MI mendorong koperasi untuk memperkuat ekonomi pekerja migran

Pewarta: Katriana
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.