Jakarta (ANTARA) - Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat dini hari.

​Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu, petugas menyisir sejumlah pemuda yang berkumpul dan mengamankan satu unit sepeda motor bermerk Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan resmi.

​"Patroli gabungan ini merupakan langkah preventif yang terus kami optimalkan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, terutama pada malam hingga dini hari, saat potensi gangguan kamtibmas meningkat," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto di Jakarta, Jumat.

​Dia mengatakan kehadiran personel di lapangan itu merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

​Dia menegaskan setiap laporan dari masyarakat mengenai gangguan keamanan direspons dengan cepat dan profesional sehingga tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.

​"Sepeda motor yang diamankan petugas kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Henik.

Baca juga: Polisi bubarkan aksi balap liar di Pulogadung

​Selain menyasar kawasan Cipayung, patroli gabungan itu juga menyisir sejumlah ruas jalan strategis dan titik rawan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Jakarta Timur, termasuk kawasan Cawang dan Pasar Rebo.

"Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau 3C, tawuran remaja, hingga balap liar," tegas Henik.

​Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya remaja agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas terlarang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"​Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan serta situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, diminta untuk segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tutur Henik.

Baca juga: Diduga hendak balap liar, Polisi amankan delapan motor di Jaktim

Baca juga: Polisi patroli skala besar antisipasi kejahatan jalanan di Jaksel

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.